KABUPATEN SEMARANG, Lingkarjateng.id – Banjir bandang di Dusun Daleman, Desa/Kecamatan Tuntang, Kabupaten Semarang menerjang permukiman warga pada Selasa, 30 Desember 2025 sore.
Banjir di Dusun Daleman diduga dipicu adanya aktivitas penambangan galian C di sekitar permukiman dan juga dekat Rest Area KM 445 B yang merupakan milik Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Tengah.
Salah satu warga RT 04 RW 04, Sri Suparni, mengaku hujan intensitas tinggi sempat mengguyur di daerahnya sebelum banjir bandang masuk ke rumahnya.
“Jam 15.00 itu hujan, lalu tiba-tiba kejadian banjir bandang ini, rumah saya terkena timbunan lumpur semua. Ini sampai sekarang masih tertimbun,” katanya, Selasa, 30 Desember 2025 malam.
Sri juga membenarkan bahwa sebelumnya di sekitar permukiman ada aktivitas pengerukan tanah, yang belum diketahui siapa pengelolanya.
“Ada, ada fotonya ini kegiatan pengerukan tanah,” ujarnya singkat.
Dampak banjir bandang tidak hanya di rumah Sri Suparni. Sejumlah rumah warga lainnya juga terdampak.
Tim BPBD Kabupaten Semarang telah mengerahkan tim bersama Polsek dan Koramil Tuntang serta relawan guna membersihkan material yang terbawa banjir bandang.
Di sisi lain Ketua DPRD Kabupaten Semarang, Bondan Marutohening, mengaku geram dengan adanya dugaan aktivitas penambangan di sekitar permukiman.
“Harus ada yang bertanggungjawab, siapapun pihak pengelola dari aktivitas tersebut, karena kejadian ini sudah sangat merugikan warga disekitarnya. Sehingga kami minta siapapun pengelola, siapapun pihak yang terlibat, harus bertanggungjawab,” tegas Bondan, saat dihubungi.
Bondan menegaskan unsur pemerintah harus turun langsung menyelesaikan masalah tambang, baik Pemkab Semarang sebagai pemilik wilayah dan juga Pemprov Jateng, pemilik Rest Area KM 445 B.
“Meski misalnya kok proyek itu bukan milik mereka, mereka bisa jadi jembatan penyelesaian masalah ini kepada pihak yang mestinya harus bertanggungjawab, karena ini korbannya warga, harus ada yang bertanggungjawab,” ucapnya.
Anggota Komisi C DPRD Kabupaten Semarang, Mansuri, menambahkan bahwa kejadian ini sudah berulah sehingga harus ada pertanggungjawaban.
“Ini sudah yang ketiga kalinya seperti ini, masa mau diam saja tidak mau bertanggungjawab, harus ada yang bertanggungjawab, siapapun itu. Mau Pemkab Semarang, Pemprov Jateng, maupun perorangan,” tegasnya.
Tidak hanya itu, Mansuri juga menyatakan berdasarkan informasi dari warga sekitar bahwa sebelum kejadian, memang ada aktivitas penggalian tanah di sekitar permukiman warga.
“Ada, ada fotonya di foto warga, ini ada aktivitas penggalian tanah di sini, jadi kami minta tanggungjawabnya kepada warga,” tukasya.
Jurnalis: Hesty Imaniar
Editor: Ulfa

































