PEKALONGAN, Lingkarjateng.id – Forum Lestari Indonesia Jaya (Forlindo Jaya) menyampaikan sejumlah aspirasi dalam audiensi di DPRD Kabupaten Pekalongan, Rabu, 10 September 2025.
Ada 10 poin tuntutan yang disampaikan Forlindo Jaya kepada jajaran legislatif, diantaranya pengesahan Undang-Undang Perampasan Aset Koruptor, reformasi lembaga legislatif, penghapusan perlakuan istimewa bagi anggota DPR, hingga pembatalan rencana kenaikan pajak.
Ketua Umum Forlindo Jaya, Islah, menegaskan aspirasi yang dibawa ke hadapan wakil rakyat ini muncul dari keresahan masyarakat terhadap kondisi ekonomi dan praktik politik yang dinilai tidak berpihak kepada rakyat.
“Kami minta RUU Perampasan Aset segera disahkan. Jangan sampai ada manuver yang memunculkan prasangka negatif masyarakat. Kenaikan pajak juga harus dievaluasi karena kondisi ekonomi rakyat saat ini sangat kritis,” tegasnya.
Islah juga menyoroti isu outsourcing (alih daya), benturan masyarakat dengan aparat keamanan, hingga perlunya evaluasi program perpajakan di tingkat daerah.
Menurutnya, langkah-langkah cepat perlu diambil agar aspirasi masyarakat tidak berujung pada gejolak sosial.
“Kami akan terus mengawal isu-isu strategis demi mendorong reformasi politik, hukum, dan kebijakan publik yang lebih berpihak kepada rakyat,” ucapnya.
Sementara itu, Ketua DPRD Kabupaten Pekalongan, Abdul Munir, menyatakan akan menindaklanjuti aspirasi sesuai kewenangan.
“Yang bersifat nasional akan kami sampaikan ke pusat, sedangkan isu lokal akan ditindaklanjuti sesuai fungsi Dewan,” ujarnya.
Begitu pula jika aspirasi yang disampaikan merupakan ranah lembaga eksekutif maka akan dikoordinasikan dengan pemerintah maupun dinas terkait.
“Kami berterima kasih atas masukan yang diberikan untuk perbaikan ke depan,” sambungnya.
Dia menyebut segera meneruskan aspirasi dari Forlindo Jaya dan aspiras-aspirasi serupa yang sebelumnya disampaikan berbagai elemen masyarakat.
Adapun Dewan Pimpinan Pusat Forlindo Jaya menyatakan 10 poin pernyataan sikap berikut ini:
- Sahkan Undang-Undang Perampasan Aset Koruptor untuk menunjukkan komitmen serius dalam memberantas korupsi, disertai dengan penguatan independensi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), dan reformasi penegakan hukum secara cepat demi keadilan untuk rakyat.
- Pecat Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) yang terbukti telah menghina rakyat atau hanya mewakili kepentingan partai politik yang tidak kredibel.
- Bersihkan dan reformasi Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Audit secara transparan lewat badan netral tentang penggunaan anggaran yang mencapai Rp9,9 triliun/tahun, dan laporkan penyerapan anggaran setiap saat kepada rakyat.
- Rampingkan anggaran dan jumlah anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Potong anggaran yang tidak urgent bagi kesejahteraan rakyat, dan tolak mantan napi korupsi sebagai anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).
- Hapuskan perlakuan istimewa: pensiun seumur hidup, transportasi dan pengawalan khusus, pajak dipotong dari APBN.
- Siarkan setiap sidang dan rapat secara live dan transparan supaya masyarakat tahu etika dan budaya feodal pejabat, baik eksekutif maupun legislatif dengan kesombongan yang tidak beralasan.
- Turunkan gaji dan tunjangan anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dengan batas total maksimal Rp25 juta. Tolak tunjangan tidak wajar (kumuh), dipotong jika ada perjalanan dinas berlebihan, dipotong jika kinerja tidak sesuai target, serta tolak fasilitas mewah dengan mobilitas bersegaran gaji.
- Tetapkan Key Performance Indicators (KPI) yang terukur bagi anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) sebagai standar kinerja. Evaluasi dan pecat yang tidak bisa memenuhi target, dan laporkan progress, achievement, challenges secara berkala kepada rakyat.
- Reformasi partai politik, dan kuatkan pengawasan eksekutif. Partai politik dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) harus memastikan oposisi berfungsi sebagaimana mestinya, dan adakan adanya transparansi anggaran pemerintahan serta hentikan pungutan liar (pungli) dalam pelayanan publik.
- Susun rencana reformasi perpajakan yang lebih adil serta pertimbangkan kembali keseimbangan transfer APBN dari pusat ke daerah, dan batalkan rencana kenaikan pajak yang memberatkan rakyat.
Jurnalis: Fahri Akbar
Editor: Ulfa

































