PATI, Lingkarjateng.id – Pemerintah Kabupaten Pati melalui Dinas Perumahan dan Pemukiman (Disperkim) menawarkan program nasional 3 juta rumah untuk mengatasi permasalahan rumah tak layak huni (RTLH).
Kabid Perumahan Disperkim Pati, Ahmad Qosim menyebutkan sebanyak 60 ribu rumah di wilayah ini masuk dalam kategori tidak layak huni. Sementara pada tahun 2025 ini, ada lebih dari 500 rumah yang mendapatkan bantuan rehabilitasi.
Ia juga menyampaikan selama ini untuk mengatasi permasalahan rumah tak layak huni (RTLH), Pemkab Pati bekerjasama dengan sejumlah pihak seperti Baznas hingga lembaga swasta.
“Di Kabupaten Pati yang belum memiliki rumah masih 34 ribu masyarakat masih membutuhkan rumah. Kemudian rumah tidak layak huni masih ada 60 ribu lebih, artinya permasalahan perumahan masih cukup tinggi,” kata Qosim melalui keterangan yang diterima Jumat, 28 November 2025.
Selain masalah RTLH, Qosim mengungkapkan masalah lain di sektor perumahan adalah masih banyaknya keluarga yang belum memiliki tempat tinggal sendiri. Dengan kata lain satu rumah dihuni oleh sejumlah keluarga.
Menyadari masalah tersebut, kata dia, Pemkab Pati atas instruksi dari Presiden Prabowo memberikan kemudahan melalui program nasional 3 juta rumah. Program ini dinilai Qosim memudahkan warga mendapatkan tempat tinggal dengan biaya rendah dan bisa dicicil dengan jangka waktu tertentu.
Dirinya pun berharap dengan adanya program nasional 3 juta rumah ini bisa membantu pengentasan kemiskinan di Kabupaten Pati.
“Puluhan ribu masyarakat Pati yang membutuh rumah ada program nasional 3 juta rumah. Kita memberikan akses kemudahan bagi pengusaha untuk mengembangkan perumahan,” lanjut dia.
Jurnalis: Lingkarnews Network
Editor: Sekar S































