SEMARANG, Lingkarjateng.id – Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang mengeluarkan kebijakan baru yang mewajibkan seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk bergabung menjadi anggota Koperasi Kelurahan Merah Putih (KKMP) di wilayah tempat tinggal masing-masing.
Kebijakan tersebut tertuang dalam Surat Edaran bernomor B/4102/500.3.2/VII/2025 yang diterbitkan pada 24 Agustus 2025 dan ditandatangani oleh Penjabat (Pj.) Sekretaris Daerah Kota Semarang, Budi Prakosa.
Dalam surat itu disebutkan ASN dan PPPK Pemkot Semarang harus terdaftar sebagai anggota Koperasi Merah Putih paling lambat pada 31 Agustus 2025
Saat dikonfirmasi, Budi membenarkan adanya surat edaran yang mewajibkan ASN dan PPPK bergabung menjadi anggota Koperasi Merah Putih tersebut.
Bahkan, kata dia, seluruh pejabat termasuk eselon III dan IV wajib menjadi anggota Koperasi Merah Putih di kelurahannya masing-masing.
“Misalnya saya sebagai warga Jatisari, saya mendukung dengan menjadi anggota. Intinya agar kami dari unsur pemerintah bisa membantu kesejahteraan anggota,” katanya di Semarang pada Selasa, 26 Agustus 2025.
Menurutnya, kebijakan ini sejalan dengan program nasional yang dicanangkan Presiden Prabowo Subianto terkait penguatan koperasi sebagai pilar ekonomi rakyat.
Ia menyebut koperasi di Kota Semarang diarahkan untuk bersinergi dengan program Pemkot seperti ketahanan pangan, pelestarian lingkungan, serta pengelolaan sampah.
Meski demikian, tantangan masih dihadapi. Berdasarkan data Pemkot Semarang, dari 177 kelurahan yang ada, baru tujuh koperasi yang tercatat aktif menjalankan kegiatan.
Wali Kota Semarang, Agustina Wilujeng Pramestuti, menilai jumlah anggota menjadi faktor kunci keberhasilan Koperasi Merah Putih.
“Koperasi itu dari anggota untuk anggota. Kalau anggotanya sedikit, modal juga terbatas. Maka harus diperbanyak melalui pemasaran yang baik. Ke depan, Dinas Koperasi dan UMKM akan memberikan pelatihan pemasaran untuk memperkuat kelembagaan koperasi,” kata Agustina.
Jurnalis: Syahril Muadz
Editor: Rosyid

































