KUDUS, Lingkarjateng.id – Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Kabupaten Kudus menanggapi imbauan pemerintah terkait penerapan work from home (WFH) atau bekerja dari rumah bagi karyawan swasta sebagai langkah efisiensi energi.
Wakil Ketua Bidang Keorganisasian DPK Apindo Kudus, Sulistyanto, menjelaskan pihaknya belum memiliki acuan untuk menyesuaikan kebijakan di sektor swasta.
“Jadi kami belum bisa mempunyai gambaran apa pun dari permasalahan ini, karena juknis dan pelaksanaannya belum turun. Kita belum bisa memberikan keterangan kecuali kalau sudah ada aturan resminya,” ujar Sulistyanto, Minggu, 5 April 2026.
Sulistyanto menambahkan, kondisi operasional dunia usaha di Kudus saat ini masih berjalan normal, bahkan pelaku usaha berupaya meningkatkan produktivitas di tengah dinamika ekonomi yang belum stabil.
“Untuk saat ini masih seperti hari-hari biasa. Kami justru berusaha meningkatkan produktivitas,” tambahnya.
Menurut Sulistyanto, berbeda dengan aparatur sipil negara (ASN) yang telah menerapkan WFH setiap Jumat, sektor swasta masih menunggu arahan resmi dari pemerintah pusat, khususnya Kementerian Ketenagakerjaan.
“Kami tentu akan menyesuaikan jika aturan sudah jelas. Tapi untuk saat ini, kami masih menunggu arahan resmi,” ucapnya.
Apindo Kudus berharap petunjuk teknis yang komprehensif segera diterbitkan agar perusahaan dapat menyusun strategi adaptasi tanpa mengganggu produktivitas maupun stabilitas operasional.
Kebijakan WFH ini sebelumnya diserukan oleh Kementerian Ketenagakerjaan melalui surat edaran yang mendorong perusahaan swasta, BUMN, dan BUMD menerapkan WFH satu hari dalam seminggu untuk menekan konsumsi energi, termasuk bahan bakar minyak (BBM), di tengah fluktuasi harga global.
Di tingkat nasional, Apindo mengusulkan agar WFH dilaksanakan pada hari Rabu untuk mengurangi lonjakan mobilitas masyarakat menjelang akhir pekan.
Jurnalis: Mohammad Fahtur Rohman
Editor: Rosyid




























