DEMAK, Lingkarjateng.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Demak telah mengantisipasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) pada Tahun Anggaran 2025 agar tidak terjadi defisit.
Mengingat, pada anggaran sebelumnya terjadi defisit sebesar Rp 171 miliar, namun sudah ditutup dengan pembiayaan sisa lebih perhitungan. Sehingga sisa lebih pembiayaan anggaran tahun berkenaan menjadi nihil dan struktur anggaran berimbang.
Bupati Demak Eisti’anah menjelaskan, Pemkab Demak telah menyusun anggaran dengan memperhatikan potensi pendapatan dan penggunaan Silpa pada Tahun 2024.
“Sehingga diharapkan tidak terjadi defisit anggaran pada tahun 2025,” kata dia dalam rapat paripurna awal Agustus 2025.
Selain itu, Bupati juga berkomitmen dalam mengalokasikan anggaran belanja daerah untuk kemaslahatan masyarakat, khususnya Kabupaten Demak.
“Belanja daerah merupakan penjabaran program kegiatan yang mengacu pada pencapaian visi misi bupati dalam RPJMD. Dimana RPJMD telah disusun dengan memperhatikan isu strategis dan permasalahan rakyat,” ujarnya.
Selain itu, lanjut kata dia, anggaran belanja daerah juga diarahkan untuk mencegah kerusakan sosial, lingkungan dan ekonomi yang lebih luas.
Disamping itu, Pemkab Demak juga telah menyiapkan langkah untuk optimalisasi serta intensifikasi pemungutan pajak dan retribusi daerah.
“Kami telah melakukan strategi peningkatan PAD tersebut dan juga memperkuat penyusunan regulasi, intensifikasi dan ektensifikasi sumber-sumber pendapatan daerah, peningkatan SDM, peningkatan pelayanan publik, pengembangan informasi teknologi, perluasan kerjasama antar instansi, badan dan lembaga,” ungkap Eisti’anah.
Jurnalis: M Burhanuddin Aslam
Editor: Sekar S


































