PATI, Lingkarjateng.id – Tim hukum Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) mengungkap Supriyono alias Botok dan Teguh Istianto bisa bebas jika upaya rekonsiliasi berlangsung sukses.
Seperti diketahui dua tokoh AMB Botok dan Teguh saat ini ditahan di Mapolda Jawa Tengah karena melakukan pemblokiran Jalan Pantura Pati-Juwana pada Jumat, 31 Oktober 2025.
Salah satu tim hukum AMPB, Kristoni Duha, mengatakan rencana rekonsiliasi itu setelah pihaknya bertemu dengan pihak Polda Jateng pada Selasa, 4 November 2025.
Selain dua tokoh AMPB, kata dia, rekonsiliasi juga bisa dilakukan kepada enam tersangka yang terlibat kerusuhan pada demo di Pati beberapa waktu lalu.
“Rekonsiliasi, ini kita menyelesaikan perkara yang menejerat Pak Teguh, Pak Botok, dan enam tersangka lain dalam peristiwa 13 Agustus dan 2 Oktober diselesaikan di luar pengadilan,” ungkap Kristoni, Rabu, 5 November 2025.
Kristoni juga mengapresiasi Polda Jateng yang merekomendasikan jalur damai dalam penyelesaian persoalan yang menimpa kliennya guna mengembalikan kondusivitas Kabupaten Pati.
“Kemarin kita sudah beraudiensi di Polda Jateng, hasilnya Polda merekomendasikan rekonsiliasi agar masalah ini bisa selesai secara damai. Delapan tersangka bisa dikeluarkan agar Pati bisa aman damai tidak ada lagi gejolak. Kita mengajak semua pihak baik yang pro dan kontra kita duduk bareng selesaikan perkara,” tandasnya.
Kuasa hukum AMPB lainnya, Naufal Sebastian, menyampaikan bahwa dalam diskusi bersama jajaran kepolisian pihaknya membahas berbagai langkah untuk mengembalikan kondisi masyarakat Pati kondusif dan damai.
“Pada prinsipnya, penyidik Polda Jawa Tengah tetap membuka ruang agar perkara pidana ini bisa diselesaikan secara damai,” ujarnya.
Sebagai informasi, rombongan AMPB bersama tim hukum menyambangi Botok dan Teguh di Mapolda Jateng. AMPB juga membawa spanduk berisi berbagai tuntutan untuk membebaskan keduanya.
Aksi solidaritas ini dilakukan sebagai bentuk dukungan moril bagi kedua pentolan AMPB yang sebelumnya ditetapkan sebagai tersangka kasus pemblokiran Jalan Pantura Pati–Juwana.
Juru bicara AMPB, Novi Andrianta Ferawanto, menyebut langkah itu sebagai bentuk kebersamaan dan dukungan moril bagi rekan-rekan mereka yang selama ini dikenal vokal menyuarakan aspirasi masyarakat Pati.
“Perjuangan mereka membuahkan hasil. Beberapa kebijakan yang dulu kami tolak kini dikoreksi oleh pemerintah daerah,” ungkap Novi.
Jurnalis: Lingkar Network






























