PATI, Lingkarjateng.id – Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) mengerahkan massa mengawal sidang perdana Botok cs di Pengadilan Negeri Pati pada Rabu, 24 Desember 2025.
Tampak massa berkumpul di halaman PN Pati melangsungkan doa bersama. Massa juga tampak membawa sejumlah perlengkapan berupa poster untuk menyuarakan pembebasan Botok cs.
Sementara itu Juru Bicara PN Pati, Retno Lastiani, mengatakan sidang hari ini dengan agenda pembacaan surat dakwaan.
“Sidang berlangsung pada Jam 09.00 WIB dengan agenda pembacaar surat dakwaan,” ucapnya, Rabu, 24 Desember 2025.
Sebelumnya, AMPB telah melayangkan surat pemberitahuan pada 22 Desember 2025 terkait pengawalan sidang Botok cs.
Dalam surat yang ditandatangani koordonator aksi, Slamet Riyadi, disebutkan bahwa AMPB menggelar aksi damai dengan istighosan dan doa bersama untuk keadilan rakyat Indonesia.
“Mendesak majelis hakim pemeriksa perkara membebaskan Supriyono alias Botok dan Teguh Istiyanto yang menjadi korban kriminalissi dari Kapolresta Pati dan jajarannya, beserta ribuan aktivis yang ditangkap dan ditahan aparat penegak hukum,” demikian poin utama aksi AMPB.
































