PATI, Lingkarjateng.id – Koordinator Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB), Teguh Istianto, berencana melaporkan Fraksi Gerindra ke Dewan Kehormatan DPRD Kabupaten Pati.
Pelaporan itu atas dasar tidak adanya transparansi fraksi Gerindra yang enggan mengganti keanggotaan Irianto Budi Utomo dari tim pansus hak angket kebijakan bupati.
Teguh mengaku kecewa karena tuntutan tersebut tidak dilaksanakan fraksi Gerindra. Sedangkan pada demo 19 September 2025, Ketua DPC Gerindra Pati Hardi, menyatakan akan menindaklanjuti usulan penggantian Irianto.
Selain itu, AMPB merasa kecewa karena tidak ada pernyataan resmi dari Fraksi Gerindra DPRD Pati yang diketuai Yeti Kristianti. Informasi tidak digantinya Irianto dari pansus justru disampaikan juru bicara DPC Gerindra yang bukan anggota fraksi di DPRD.
“Kami sangat menyangkan itu karena tidak ada penjelasan resmi dari fraksi Gerindra kenapa Pak Irianto kok tidak diganti. Kita menduga partai Gerindra sudah mengkhianati kesepakatan, kami akan layangkan surat ke dewan kehormatan untuk meminta ketegasan secara tertulis,” kata Teguh, Jumat, 26 September 2025.
Ia berpendapat, jika fraksi Gerindra memang tidak mau mengganti Irianto seharusnya disampaikan secara tertulis alasannya oleh ketua maupun anggota fraksi.
“Harusnya jawaban Gerindra atas ketidaksanggupan dalam mengganti harus tertulis apa alasannya,” tambahnya.
Sebelumnya juru bicara DPC Gerindra Pati Ali Gufron menyampaikan alasan Gerindra tidak mengganti Irianto sebagai anggota pansus hak angker dikarenakan tidak ada pelanggaran yang dibuat oleh yang bersangkutan. Irianto juga disebut aktif terlibat dalam pembahasan pansus hak angket sehingga Gerindra tidak bisa serta-merta melakukan pergantian.
“Pada intinya, berdasarkan rapat yang dihadiri ketua, penasehat, dan pengurus, kami kaji bersama. Hasilnya, kami tidak bisa mengabulkan usulan tersebut,” ujar Ali Gufron.
Ia juga menegaskan bahwa Irianto merupakan anggota pansus yang paling disiplin hadir dalam rapat-rapat dibandingkan anggota lainnya. Hal itu, kata dia, dapat dibuktikan dengan daftar absensi kehadiran di Sekretariat DPRD Pati.
“Pak Irianto selama pansus berjalan ini kehadirannya 100 persen dibandingkan dengan anggota lain yang tidak hadir tanpa keterangan. Sehingga kami mengambil langkah untuk tidak mengganti Pak Irianto sebagai anggota pansus,” imbuhnya, Selasa, 23 September 2025.
Jurnalis: Lingkar Network
Editor: Ulfa

































