GROBOGAN, Lingkarjateng.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Grobogan menerima tambahan 500 unit bantuan renovasi rumah tidak layak huni (RTLH) dari Bantuan Keuangan (Bankeu) Provinsi Jawa Tengah.
Hal itu diungkapkan oleh Kepala Bidang (Kabid) Perumahan Rakyat pada Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Disperakim) Kabupaten Grobogan, Upik Farida Surya Dona, pada Senin, 28 Oktober 2024.
“Dari Provinsi menambahkan 500 unit di kabupaten Grobogan,” ucap Upik.
Upik menjelaskan bahwa sebelumnya Kabupaten Grobogan telah menerima bantuan renovasi RTLH sebanyak 341 unit.
“Sehingga RTLH dari Banprov sebanyak 841 unit,” jelasnya.
Lebih lanjut, Upik mengatakan bahwa penyaluran bantuan RTLH pertama sendiri telah terlaksana 80 persen. Terkait tambahan bantuan RTLH, pihaknya akan menyasar desa-desa ekstrem yang ada di Kabupaten Grobogan.
“Diharapkan nantinya, tambahan bantuan RTLH dapat selesai akhir tahun 2024,” harapnya.
Upik juga mengungkapkan bahwa bantuan RTLH yang diterima Kabupaten Grobogan tidak hanya dari provinsi. Bahkan, Pemkab Grobogan sendiri berupaya menganggarkan bantuan untuk RTLH.
“Dari APBD kabupaten sebanyak 200 unit dan DIF (Dana Insentif Fiskal) sebanyak 150 unit sebesar Rp 25 juta untuk setiap unitnya,” jelasnya.
Ia menerangkan, Pemkab Grobogan memberikan RTLH bagi korban bencana sebanyak 66 unit dengan besar bantuan sesuai tingkat kerusakan. Dari total unit itu, Pemkab Grobogan menggelontorkan anggaran sebesar Rp 700 juta sekaligus sebagai pemenuhan standar pelayanan minimal (SPM) Perumahan.
Selain itu, sambung Upik, bantuan perbaikan RTLH dari APBD Provinsi Jateng bagi korban bencana juga ada. Sedikitnya, 16 unit diberikan untuk Kabupaten Grobogan.
“Dari pemprov untuk korban sebesar Rp 20 juta untuk setiap unitnya,” katanya.
Lebih lanjut, ia mengungkapkan RTLH lainnya diberikan oleh tujuh corporate social responsibility (CSR) sebanyak 37 unit dengan nominal bervariatif mulai dari Rp 17 juta hingga Rp 25 juta.
“Terbanyak dari Bank Jateng, dengan total ada 22 unit,” tandas Upik. (Lingkar Network | Eko Wicaksono – Lingkarjateng.id)






























