PEKALONGAN, Lingkarjateng.id – Ketua DPRD Kota Pekalongan, M. Azmi Basyir, mengusulkan agar Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Degayu tetap difungsikan secara terbatas selama masa transisi penutupan oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK). Usulan tersebut disampaikannya usai membuka Rapat Paripurna HUT ke-119 Kota Pekalongan, di Ruang Sidang Paripurna DPRD, Rabu 9 April 2025.
Menurut Azmi, pembukaan terbatas TPA adalah langkah realistis untuk menghindari penumpukan sampah di jalanan. Ia menilai masa transisi perlu diisi dengan kepastian dan perencanaan yang matang.
Pembuangan Sampah Terbuka di TPA Degayu Pekalongan akan Disetop
“TPA Degayu sebaiknya masih bisa digunakan secara terbatas, sambil Pemerintah Kota menyusun dan menyampaikan rencana pengelolaan sampah ke depan kepada Kementerian LHK. Jika sudah ada timeline yang jelas, kita berharap diberi ruang untuk memanfaatkan TPA sementara waktu,” tegas Azmi.
Ia menjelaskan, kebutuhan akan alat, penyediaan lahan baru, serta proses edukasi kepada masyarakat membutuhkan waktu. Terlebih, volume sampah rumah tangga di Kota Pekalongan mencapai 100 ton per hari.
“Solusinya tidak bisa instan, semua butuh proses. Maka selama masa transisi ini, TPA harus dibuka sementara,” ujarnya.
Kota Pekalongan Darurat Sampah Efek TPA Degayu Ditutup Karena Overload
Azmi juga mengungkapkan bahwa pihaknya bersama Komisi B dan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) akan segera menggelar rapat teknis untuk menilai kesiapan Pemkot dalam menangani persoalan limbah.
Lebih lanjut, ia menekankan pentingnya edukasi kepada masyarakat tentang pemilahan sampah dari rumah sebagai bagian dari solusi jangka panjang.
TPA Degayu Dapat Waktu Tambahan hingga Syawalan, Pemkot Pekalongan Diminta Berbenah
“Program pemerintah tidak akan berjalan tanpa dukungan masyarakat. Edukasi pemilahan sampah harus terus digencarkan hingga tingkat kelurahan,” katanya.
Azmi menyebut, jika masyarakat sudah teredukasi dan terbiasa memilah sampah, maka pengelolaan di hulu bisa lebih efisien dan bahkan menciptakan nilai tambah melalui ekonomi sirkular.
“Masyarakat diharapkan dapat memilah sampah dari rumah masing-masing, sosialisasi terus dilakukan hingga tingkat kelurahan, mudah-mudahan ke depan sampah bisa tertangani dengan baik dan menjadi nilai tambah melalui sirkular ekonomi sampah,” tukasnya. (Lingkar Network | Fahri Akbar – Lingkarjateng.id)
































