GROBOGAN, Lingkarjateng.id – Pelantikan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Grobogan direncanakan digelar pada 14 Agustus mendatang. Namun, lima puluh persen calon terpilih anggota DPRD Grobogan belum menyelesaikan Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN). Padahal, pelengkapan administrasi dan LHKPN harus diselesaikan 21 hari sebelum pelantikan.
Hal itu, diungkapkan Komisioner KPU Grobogan Suwiknyo pasca menggelar rapat koordinasi pemenuhan persyaratan Administrasi dan Progres LHKPN calon terpilih anggota DPRD Grobogan 2024 -2029, Kamis, 11 Juli 2024.
Lebih lanjut, Suwiknyo menuturkan Rapat Koordinasi itu merupakan upaya untuk mendorong pemenuhan persyaratan administrasi menjelang pelantikan 50 anggota DPRD terpilih. “Rapat Koordinasi dengan partai politik, berkaitan dengan pembunuhan persyaratan administrasi untuk pengusulan pelantikan,” katanya.
Dari keseluruhan calon terpilih, sambung Suwiknyo, menurut laporan partai politik beberapa ada yang sudah dan ada yang belum.
“Saat ini masih ada waktu, jadi kita mendorong untuk sesegera mungkin menyelesaikan. khususnya berkaitan dengan LHKPN,” tuturnya.
Sementara, pelengkapan administrasi dan LHKPN, pihaknya menuturkan maksimal hingga 21 hari menjelang pelantikan. “Sementara ini, untuk yang belum ada 50 persen dari keseluruhan calon,” imbuhnya.
Sementara itu, sebelumya diberitakan pelantikan anggota DPRD Grobogan terpilih akan dilaksanakan 14 Agustus mendatang.
“Pelantikan nanti, disesuaikan dengan periode sebelumnya (pelantikan lima tahun lalu). Sehingga, ditetapkan pada 14 Agustus 2024,” kata Pelaksana Tugas (Plt) Sekretariat DPRD Grobogan Daru Wisakti.
Dalam upaya mematangkan persiapan pelantikan saat ini, jelas Daru Wisakti, Sekretariat DPRD telah melakukan pengukuran jas bagi para anggota DPRD terpilih dalam pemilu 2024 yang nantinya akan digunakan dalam pelantikan.
“Untuk pakaian keanggotaan setelah resmi dilantik ya nanti, ini fokus ke pelantikan,” ucapnya. (Lingkar Network | Eko Wicaksono – Lingkarjateng.id)

































