KENDAL, Lingkarjateng.id – Jajaran Polres Kendal menanam 100 bibit pohon terdiri 50 bibit pohon jati dan 50 bibit pohon salam di kawasan Pantai Muara Kencan, Desa Pidodo Kulon, Kecamatan Patebon pada Jumat, 23 Oktober 2026.
Kapolres Kendal AKBP Ratna Quratul Ainy menjelaskan bahwa kegiatan menanam merupakan salah satu agenda Green Policing dalam mengimplementasikan program Quick Wins Presisi Kapolri.
Kegiatan sosial tersebut, kata Ratna, menjadi bukti nyata bahwa kehadiran Polri tidak hanya sebatas pada tugas menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, tetapi juga berperan proaktif dalam menjaga keseimbangan ekosistem alam.
“Kegiatan Green Policing hari ini adalah wujud nyata komitmen Polres Kendal dalam mendukung penghijauan dan pelestarian alam, yang sejalan dengan implementasi program Quick Wins Bapak Kapolri,” ucapnya.
Menurutnya pelestarian lingkungan adalah tanggung jawab bersama yang membutuhkan sinergi dari berbagai pihak.
“Kami berharap ratusan bibit pohon yang ditanam di kawasan pesisir Pantai Muara Kencan ini dapat tumbuh dan memberikan manfaat ekologis jangka panjang. Selain itu, momentum ini menjadi sarana untuk memperkuat sinergisitas antara Polri, pemerintah desa, dan masyarakat agar bersama-sama memiliki kesadaran tinggi dalam menjaga serta merawat lingkungan kita,” tuturnya.
Melalui keterlibatan aktif dari berbagai unsur masyarakat dan kepolisian, ia berharap kegiatan penghijauan ini dapat menjadi langkah berkelanjutan untuk mewariskan lingkungan yang sehat, hijau, dan asri bagi generasi mendatang.
Editor: Ulfa



























