SALATIGA, Lingkarjateng.id – Aksi dugaan pencurian sepeda motor di Kelurahan Dukuh, Kecamatan Sidomukti, Kota Salatiga, gagal setelah korban memergoki kendaraannya dibawa dengan cara didorong sejauh sekitar lima meter dari teras rumah, Rabu malam, 21 Oktober 2026. Terduga pelaku akhirnya berhasil diamankan warga setelah berusaha melarikan diri hingga ke sebuah gang buntu.
Pencurian motor tersebut terjadi sekitar pukul 23.15 WIB di kawasan Krajan, Kelurahan Dukuh. Sepeda motor Yamaha Vega R bernomor polisi H 4521 JV milik korban berinisial RS (37) warga Dukuh, Sidomukti, Kota Salatiga menjadi sasaran karena kunci kontaknya masih terpasang.
Kejadian bermula ketika korban memarkirkan sepeda motornya di teras rumah, kemudian masuk untuk beristirahat. Korban mendengar suara sepeda motor yang didorong serta seseorang yang berusaha memindahkan gigi persneling.
Merasa curiga, korban mengintip melalui jendela dan mendapati sepeda motornya telah berpindah sekitar lima meter dari posisi semula. Kendaraan itu sedang dibawa seseorang dengan cara didorong.
Korban langsung keluar rumah sambil berteriak meminta pertolongan. Orang yang diduga mengambil motor tersebut kemudian meninggalkan kendaraan dan berusaha kabur. Korban mengejar hingga ke sebuah gang buntu. Bersama warga sekitar, terduga pelaku akhirnya berhasil diamankan sebelum warga. Selanjutnya warga menghubungi layanan Call Center Polri 110.
Menindaklanjuti laporan itu, Pamapta bersama piket fungsi dan Unit 2 Satreskrim Polres Salatiga mendatangi tempat kejadian perkara (TKP). Petugas meminta keterangan korban dan saksi, mengamankan terduga pelaku, serta membawanya ke kantor polisi.
Berdasarkan keterangan awal yang dihimpun, terduga pelaku berinisial MT (28), warga Langon, Susukan Kabupaten Semarang mengaku datang ke sekitar lokasi menggunakan jasa ojek, kemudian berjalan kaki mencari sepeda motor yang mudah diambil. Setelah menemukan kendaraan dengan kunci kontak masih terpasang, terduga pelaku mengaku mengambilnya dengan cara didorong.
Kapolres Salatiga AKBP Afrito Marbaro menegaskan, kecepatan dalam merespons laporan masyarakat menjadi bagian penting dari pelayanan kepolisian. Setiap laporan akan ditindaklanjuti secara profesional sesuai ketentuan hukum.
“Kami imbau masyarakat selalu mencabut kunci kontak, mengunci kendaraan, dan menggunakan kunci pengaman tambahan, termasuk saat memarkirkan sepeda motor di teras rumah,” ujarnya.
Jurnalis: Angga Rosa
Editor: Sekar































