• Peta Situs
  • Box Redaksi
  • Kontak & Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
Rabu, Oktober 21, 2026
Lingkar Jateng
  • HOME
  • BERITA UTAMA
    Bupati Pati nonaktif Sudewo berjalan menuju mobil tahanan usai mengikuti sidang pembacaan tuntutan di Pengadilan Tipikor Semarang, Senin, 21 September 2026 lalu. (Antara/Lingkarjateng.id)

    Breaking News! Bupati Pati Nonaktif Sudewo Divonis Penjara 8,5 Tahun

    Bupati Blora, Arief Rohman (keempat kanan) bersama rombongan mengunjungi Kementerian Sosial dan KemenPU di Jakarta untuk mendukung percepatan pembangunan Sekolah Rakyat, Selasa, 20 Oktober 2026. (dok for Lingkarjateng.id)

    Pemkab Blora Minta Dukungan Pusat untuk Penyediaan Lahan Sekolah Rakyat Terintegrasi

    Tampak api berkobar di lereng Gunung Lawu, Kabupaten Karanganyar. (Antara/Lingkarjateng.id)

    Kebakaran Gunung Lawu Meluas 230 Hektare, Api di Gunung Sumbing Merambat Perbatasan Magelang-Temanggung

    Kapolres Kendal, AKBP Ratna Quratul Ainy, memberi edukasi tentang bahaya perundungan kepada siswa MTsN 1 Brangsong, Kabupaten Kendal, Senin, 19 Oktober 2026. (Humas Polres Kendal/Lingkarjateng.id)

    Cegah Perundungan di Sekolah, Kapolres Kendal Beri Edukasi ke Pelajar

    Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi menanggapi penetapan Mahanni Yulindha jadi Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Klaten saat ditemui di Gedung Gradhika Bhakti Praja Semarang, Senin, 19 Oktober 2026. (Rizky Syahrul/Lingkarjateng.id)

    Gubernur Jateng Tak Masalah Mahanni Yulindha Jadi Plt Bupati Klaten

    Pemerintah Kabupaten Blora menjalin kesepakatan bersama Pemkab Ponorogo terkait dukungan pengajuan kesenian barongan Blora sebagai warisan budaya tak benda di Rumah Dinas Bupati Ponorogo, Jumat, 16 Oktober 2026. (Humas Pemkab Blora/Lingkarjateng.id)

    Barongan Blora Diusulkan ke UNESCO Jadi Warisan Budaya Jalur Perluasan Reog Ponorogo

    Gubernur Jawa Tengah, Anmad Luthfi, saat mengambil sumpah jabatan dan melantik Mahanni sebagai Wakil Bupati Klaten sisa masa jabatan 2025–2030 di Grhadhika Bhakti Praja, Semarang, Senin, 12 Oktober 2026. (Humas Pemprov Jateng/Lingkarjateng.id)

    Baru Dilantik Jadi Wabup, Mahanni Yulindha Pratiwi Kini Jabat Plt Bupati Klaten

    Kepala Perwakilan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Jawa Tengah Ahmad Luthfi H. Rahmatullah (kiri) menggunakan rompi tahanan usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat, 16 Oktober 2026. (Antara) 

    Terseret Kasus Dugaan Korupsi di Klaten, Kepala BPK Jateng Bakal Diproses Etik

    Bupati Blora, Arief Rohman (tengah), menemui calon investor Jepang dari Toho Gas terkait rencana pembangunan pabrik biometan. (dok for Lingkarjateng.id)

    Dilirik Jepang, Bupati Blora Minta Dukungan Masyarakat Soal Rencana Investasi Biometan

  • POLITIK
    Wakil Gubernur Jawa Tengah Taj Yasin menyambangi keluarga korban perundungan siswa di Kebondalem, Kabupaten Pemalang pada Selasa, 20 Oktober 2026. (Humas Pemprov Jateng)

    Kasus Perundungan Siswa di Pemalang, Wagub Jateng Dukung Penanganan yang Adil

    Wakil Gubernur Jawa Tengah, Taj Yasin, usai mengecek data DTSEN di kantor Desa Kendalrejo, Kecamatan Petarukan, Kabupaten Pemalang, Selasa, 20 Oktober 2026. (Humas Pemprov Jateng)

    Temuan Data Bansos di Pemalang Tak Tepat Sasaran, Wagub Jateng Minta Pembaruan DTSEN

    Ketua Komisi A DPRD Kendal, Munawir. (Anik Kustiani/Lingkarjateng.id)

    DPRD Kendal Dorong Perda Kades-Perades Disesuaikan Kebutuhan Desa dan Kearifan Lokal

    Bupati Kendal, Dyah Kartika Permanasari, memimpin Rapat Koordinasi Pemaparan Hasil Verval Pembangunan Fisik Gerai, Pergudangan, dan Kelengkapan KDKMP di Ruang Ngesti Widhi Setda Kendal, Rabu 21 Oktober 2026. (Anik Kustiani/Lingkarjateng.id)

    Verval Rampung, Bupati Tika Harap 153 Koperasi Merah Putih di Kendal Segera Beroperasi

    Plt Bupati Pekalongan, Sukirman, menerima kunjungan silaturahmi pengurus dan anggota Paguyuban Barisan Rakyat Kedungwuni Damai (Barakuda) di Rumah Dinas Wakil Bupati Pekalongan, Selasa, 20 Oktober 2026 malam. (Fahri Akbar/Lingkarjateng.id)

    Pemkab Pekalongan Dorong Paguyuban Barakuda Jadi Mitra Pemberdayaan Masyarakat

    Bupati Blora, Arief Rohman (keempat kanan) bersama rombongan mengunjungi Kementerian Sosial dan KemenPU di Jakarta untuk mendukung percepatan pembangunan Sekolah Rakyat, Selasa, 20 Oktober 2026. (dok for Lingkarjateng.id)

    Pemkab Blora Minta Dukungan Pusat untuk Penyediaan Lahan Sekolah Rakyat Terintegrasi

  • JATENG HARI INI
    Wakil Gubernur Jawa Tengah sekaligus Ketua Umum PB Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Jateng XVII 2026, Taj Yasin Maimoen memberikan keterangan, Rabu, 21 Oktober 2026. (Humas Pemprov Jateng)

    Taj Yasin Harap Porprov Jateng 2026 Dongkrak Ekonomi 5 Daerah Tuan Rumah

    Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi mengunjungi stan yang ada di Gerakan Pangan Murah (GPM) peringatan Hari Pangan Sedunia ke-46 di Kabupaten Semarang, Rabu, 21 Oktober 2026. (Humas Pemprov Jateng)

    Jateng Sudah Gelar Gerakan Pangan Murah 1.724 Kali di Tahun Ini

    Wakil Gubernur Jawa Tengah Taj Yasin menyambangi keluarga korban perundungan siswa di Kebondalem, Kabupaten Pemalang pada Selasa, 20 Oktober 2026. (Humas Pemprov Jateng)

    Kasus Perundungan Siswa di Pemalang, Wagub Jateng Dukung Penanganan yang Adil

    Wakil Gubernur Jawa Tengah, Taj Yasin, usai mengecek data DTSEN di kantor Desa Kendalrejo, Kecamatan Petarukan, Kabupaten Pemalang, Selasa, 20 Oktober 2026. (Humas Pemprov Jateng)

    Temuan Data Bansos di Pemalang Tak Tepat Sasaran, Wagub Jateng Minta Pembaruan DTSEN

    Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi, dalam rapat bersama pengurus Himpunan Kerukunan Tani Indonesia (HKTI), di Kantor Gubernur Jateng, Selasa 20 Oktober 2026. (Humas Pemprov Jateng)

    1.947 Sertifikat Tanah Petani di Jateng Program Mitra PT Pagilaran Akan Dikembalikan Gratis

    Gubernur Jateng, Ahmad Lutfi saat meninjau KDMP Bergas Kidul di Kecamatan Bergas, Kabupaten Semarang pada Selasa, (20/10). Foto : Lingkar Network/Hesty

    Genjot Operasional KDMP, Gubernur Luthfi : Pemenuhan Kebutuhan Masyarakat di Pedesaan Harus Berjalan Kesinambungan

    Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi, memberi keterangan kepada awak media saat meninjau Koperasi Desa Merah Putih Bergas Kidul, Kecamatan Bergas, Kabupaten Semarang, Selasa, 20 Oktober 2026. (Hesty Imaniar/Lingkarjateng.id)

    Gubernur Jateng Gandeng Polda Selidiki Unsur Kesengajaan Kebakaran Gunung Lawu dan Sumbing

    Tampak api berkobar di lereng Gunung Lawu, Kabupaten Karanganyar. (Antara/Lingkarjateng.id)

    Kebakaran Gunung Lawu Meluas 230 Hektare, Api di Gunung Sumbing Merambat Perbatasan Magelang-Temanggung

    Momen Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi membagikan gorengan kepada warga saat mendampingi kunjungan kerja Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) di Desa Timbulsloko, Kabupaten Demak, Senin, 19 Oktober 2026. (Dok. Humas Pemprov Jateng/Lingkarjateng.id)

    Momen Unik Gubernur Jateng Berbagi Gorengan saat Bahas Giant Sea Wall Bersama AHY

  • REGIONAL
    • Semarang Hari Ini
    • Kendal Hari Ini
    • Jepara Hari Ini
    • Pati Hari Ini
    • Kudus Hari Ini
    • Rembang Hari Ini
    • Blora Hari Ini
    • Demak Hari Ini
    • Grobogan Hari Ini
    • Batang Hari Ini
    • Salatiga Hari Ini
    • Pekalongan Hari Ini
No Result
View All Result
  • HOME
  • BERITA UTAMA
    Bupati Pati nonaktif Sudewo berjalan menuju mobil tahanan usai mengikuti sidang pembacaan tuntutan di Pengadilan Tipikor Semarang, Senin, 21 September 2026 lalu. (Antara/Lingkarjateng.id)

    Breaking News! Bupati Pati Nonaktif Sudewo Divonis Penjara 8,5 Tahun

    Bupati Blora, Arief Rohman (keempat kanan) bersama rombongan mengunjungi Kementerian Sosial dan KemenPU di Jakarta untuk mendukung percepatan pembangunan Sekolah Rakyat, Selasa, 20 Oktober 2026. (dok for Lingkarjateng.id)

    Pemkab Blora Minta Dukungan Pusat untuk Penyediaan Lahan Sekolah Rakyat Terintegrasi

    Tampak api berkobar di lereng Gunung Lawu, Kabupaten Karanganyar. (Antara/Lingkarjateng.id)

    Kebakaran Gunung Lawu Meluas 230 Hektare, Api di Gunung Sumbing Merambat Perbatasan Magelang-Temanggung

    Kapolres Kendal, AKBP Ratna Quratul Ainy, memberi edukasi tentang bahaya perundungan kepada siswa MTsN 1 Brangsong, Kabupaten Kendal, Senin, 19 Oktober 2026. (Humas Polres Kendal/Lingkarjateng.id)

    Cegah Perundungan di Sekolah, Kapolres Kendal Beri Edukasi ke Pelajar

    Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi menanggapi penetapan Mahanni Yulindha jadi Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Klaten saat ditemui di Gedung Gradhika Bhakti Praja Semarang, Senin, 19 Oktober 2026. (Rizky Syahrul/Lingkarjateng.id)

    Gubernur Jateng Tak Masalah Mahanni Yulindha Jadi Plt Bupati Klaten

    Pemerintah Kabupaten Blora menjalin kesepakatan bersama Pemkab Ponorogo terkait dukungan pengajuan kesenian barongan Blora sebagai warisan budaya tak benda di Rumah Dinas Bupati Ponorogo, Jumat, 16 Oktober 2026. (Humas Pemkab Blora/Lingkarjateng.id)

    Barongan Blora Diusulkan ke UNESCO Jadi Warisan Budaya Jalur Perluasan Reog Ponorogo

    Gubernur Jawa Tengah, Anmad Luthfi, saat mengambil sumpah jabatan dan melantik Mahanni sebagai Wakil Bupati Klaten sisa masa jabatan 2025–2030 di Grhadhika Bhakti Praja, Semarang, Senin, 12 Oktober 2026. (Humas Pemprov Jateng/Lingkarjateng.id)

    Baru Dilantik Jadi Wabup, Mahanni Yulindha Pratiwi Kini Jabat Plt Bupati Klaten

    Kepala Perwakilan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Jawa Tengah Ahmad Luthfi H. Rahmatullah (kiri) menggunakan rompi tahanan usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat, 16 Oktober 2026. (Antara) 

    Terseret Kasus Dugaan Korupsi di Klaten, Kepala BPK Jateng Bakal Diproses Etik

    Bupati Blora, Arief Rohman (tengah), menemui calon investor Jepang dari Toho Gas terkait rencana pembangunan pabrik biometan. (dok for Lingkarjateng.id)

    Dilirik Jepang, Bupati Blora Minta Dukungan Masyarakat Soal Rencana Investasi Biometan

  • POLITIK
    Wakil Gubernur Jawa Tengah Taj Yasin menyambangi keluarga korban perundungan siswa di Kebondalem, Kabupaten Pemalang pada Selasa, 20 Oktober 2026. (Humas Pemprov Jateng)

    Kasus Perundungan Siswa di Pemalang, Wagub Jateng Dukung Penanganan yang Adil

    Wakil Gubernur Jawa Tengah, Taj Yasin, usai mengecek data DTSEN di kantor Desa Kendalrejo, Kecamatan Petarukan, Kabupaten Pemalang, Selasa, 20 Oktober 2026. (Humas Pemprov Jateng)

    Temuan Data Bansos di Pemalang Tak Tepat Sasaran, Wagub Jateng Minta Pembaruan DTSEN

    Ketua Komisi A DPRD Kendal, Munawir. (Anik Kustiani/Lingkarjateng.id)

    DPRD Kendal Dorong Perda Kades-Perades Disesuaikan Kebutuhan Desa dan Kearifan Lokal

    Bupati Kendal, Dyah Kartika Permanasari, memimpin Rapat Koordinasi Pemaparan Hasil Verval Pembangunan Fisik Gerai, Pergudangan, dan Kelengkapan KDKMP di Ruang Ngesti Widhi Setda Kendal, Rabu 21 Oktober 2026. (Anik Kustiani/Lingkarjateng.id)

    Verval Rampung, Bupati Tika Harap 153 Koperasi Merah Putih di Kendal Segera Beroperasi

    Plt Bupati Pekalongan, Sukirman, menerima kunjungan silaturahmi pengurus dan anggota Paguyuban Barisan Rakyat Kedungwuni Damai (Barakuda) di Rumah Dinas Wakil Bupati Pekalongan, Selasa, 20 Oktober 2026 malam. (Fahri Akbar/Lingkarjateng.id)

    Pemkab Pekalongan Dorong Paguyuban Barakuda Jadi Mitra Pemberdayaan Masyarakat

    Bupati Blora, Arief Rohman (keempat kanan) bersama rombongan mengunjungi Kementerian Sosial dan KemenPU di Jakarta untuk mendukung percepatan pembangunan Sekolah Rakyat, Selasa, 20 Oktober 2026. (dok for Lingkarjateng.id)

    Pemkab Blora Minta Dukungan Pusat untuk Penyediaan Lahan Sekolah Rakyat Terintegrasi

  • JATENG HARI INI
    Wakil Gubernur Jawa Tengah sekaligus Ketua Umum PB Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Jateng XVII 2026, Taj Yasin Maimoen memberikan keterangan, Rabu, 21 Oktober 2026. (Humas Pemprov Jateng)

    Taj Yasin Harap Porprov Jateng 2026 Dongkrak Ekonomi 5 Daerah Tuan Rumah

    Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi mengunjungi stan yang ada di Gerakan Pangan Murah (GPM) peringatan Hari Pangan Sedunia ke-46 di Kabupaten Semarang, Rabu, 21 Oktober 2026. (Humas Pemprov Jateng)

    Jateng Sudah Gelar Gerakan Pangan Murah 1.724 Kali di Tahun Ini

    Wakil Gubernur Jawa Tengah Taj Yasin menyambangi keluarga korban perundungan siswa di Kebondalem, Kabupaten Pemalang pada Selasa, 20 Oktober 2026. (Humas Pemprov Jateng)

    Kasus Perundungan Siswa di Pemalang, Wagub Jateng Dukung Penanganan yang Adil

    Wakil Gubernur Jawa Tengah, Taj Yasin, usai mengecek data DTSEN di kantor Desa Kendalrejo, Kecamatan Petarukan, Kabupaten Pemalang, Selasa, 20 Oktober 2026. (Humas Pemprov Jateng)

    Temuan Data Bansos di Pemalang Tak Tepat Sasaran, Wagub Jateng Minta Pembaruan DTSEN

    Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi, dalam rapat bersama pengurus Himpunan Kerukunan Tani Indonesia (HKTI), di Kantor Gubernur Jateng, Selasa 20 Oktober 2026. (Humas Pemprov Jateng)

    1.947 Sertifikat Tanah Petani di Jateng Program Mitra PT Pagilaran Akan Dikembalikan Gratis

    Gubernur Jateng, Ahmad Lutfi saat meninjau KDMP Bergas Kidul di Kecamatan Bergas, Kabupaten Semarang pada Selasa, (20/10). Foto : Lingkar Network/Hesty

    Genjot Operasional KDMP, Gubernur Luthfi : Pemenuhan Kebutuhan Masyarakat di Pedesaan Harus Berjalan Kesinambungan

    Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi, memberi keterangan kepada awak media saat meninjau Koperasi Desa Merah Putih Bergas Kidul, Kecamatan Bergas, Kabupaten Semarang, Selasa, 20 Oktober 2026. (Hesty Imaniar/Lingkarjateng.id)

    Gubernur Jateng Gandeng Polda Selidiki Unsur Kesengajaan Kebakaran Gunung Lawu dan Sumbing

    Tampak api berkobar di lereng Gunung Lawu, Kabupaten Karanganyar. (Antara/Lingkarjateng.id)

    Kebakaran Gunung Lawu Meluas 230 Hektare, Api di Gunung Sumbing Merambat Perbatasan Magelang-Temanggung

    Momen Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi membagikan gorengan kepada warga saat mendampingi kunjungan kerja Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) di Desa Timbulsloko, Kabupaten Demak, Senin, 19 Oktober 2026. (Dok. Humas Pemprov Jateng/Lingkarjateng.id)

    Momen Unik Gubernur Jateng Berbagi Gorengan saat Bahas Giant Sea Wall Bersama AHY

  • REGIONAL
    • Semarang Hari Ini
    • Kendal Hari Ini
    • Jepara Hari Ini
    • Pati Hari Ini
    • Kudus Hari Ini
    • Rembang Hari Ini
    • Blora Hari Ini
    • Demak Hari Ini
    • Grobogan Hari Ini
    • Batang Hari Ini
    • Salatiga Hari Ini
    • Pekalongan Hari Ini
No Result
View All Result
Lingkar Jateng
No Result
View All Result

Beranda | Hukum dan Kriminal

Divonis 8,5 Tahun Penjara, Sudewo Akan Ajukan Banding

by Muslichul Basid
Rabu, 21-Okt-2026
in Hukum dan Kriminal, News, Pati Hari Ini, Semarang Hari Ini
Bupati Pati nonaktif Sudewo saat diwawancarai awak media usai mengikuti sidang vonis di PN Tipikor Semarang, Rabu, 21 Oktober 2026. (Rizky Syahrul Al-Fath/Lingkarjateng.id)

Bupati Pati nonaktif Sudewo saat diwawancarai awak media usai mengikuti sidang vonis di PN Tipikor Semarang, Rabu, 21 Oktober 2026. (Rizky Syahrul Al-Fath/Lingkarjateng.id)

923
VIEWS
Bagikan di WhatsAppBagikan di Facebook

SEMARANG, Lingkarjateng.id – Bupati Pati nonaktif, Sudewo, menyatakan akan mengajukan banding atas putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Semarang yang menjatuhkan hukuman 8 tahun 6 bulan (8,5 tahun) penjara kepada dirinya dalam perkara korupsi proyek Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) dan pengisian perangkat desa di Kabupaten Pati.

Pernyataan tersebut disampaikan Sudewo seusai menjalani sidang putusan di Pengadilan Tipikor Semarang, Rabu, 21 Oktober 2026.

Ia menilai putusan hakim belum mencerminkan fakta-fakta yang terungkap selama persidangan.

“Saya diputus 8,5 tahun penjara, tentu kita tidak terima,” kata Sudewo saat menemui pendukungnya usai sidang.

Sudewo mengatakan, dirinya akan menempuh mekanisme hukum yang tersedia untuk menyikapi putusan tersebut. Menurutnya, upaya banding merupakan langkah yang dapat dilakukan sesuai prosedur hukum yang berlaku.

Ia juga mengkritik pertimbangan majelis hakim dalam menjatuhkan vonis. Sudewo menilai fakta yang terungkap selama persidangan tidak menjadi dasar utama dalam putusan tersebut, tapi justru didasarkan pada berita acara pemeriksaan (BAP).

“Dari semua saksi yang dihadirkan oleh jaksa penuntut umum, tidak ada satu pun yang melibatkan saya. Hakim ketua pun dalam persidangan menyampaikan yang dipakai adalah fakta persidangan, bukan BAP. Namun, faktanya amar putusan pertimbangan yang dipakai adalah BAP,” ujarnya.

Sudewo menduga terdapat kejanggalan dalam proses pemeriksaan maupun persidangan. Ia juga mengklaim adanya intervensi politik yang menurutnya memengaruhi penanganan perkara hingga dirinya dijatuhi hukuman penjara dan kewajiban membayar uang pengganti.

“Saya memang menilainya ini satu keanehan atau sandiwara hukum. Saya sangat paham bahwa ini ada intervensi politik. Jadi, apa pun situasi atau kondisi yang saya alami, saya berusaha tenang dan tegar karena saya ini nothing to lose, tidak melakukan sama sekali,” ucapnya.

Sementara itu, kuasa hukum Sudewo, Yupen Hadi, mengaku janggal dengan putusan hakim. Menurutnya, putusan hakim tidak mempertimbangkan fakta persidangan tetapi justru berlandaskan berita acara pemeriksaan, salah satunya dalam perkara perangkat desa yang didasarkan pada BAP Abdul Suyono.

“Abdul Suyono itu secara hukum kan tidak dihadirkan ke persidangan karena mengambil haknya untuk tidak didengar sebagai saksi. Nah sesuatu yang tidak disampaikan di muka persidangan seharusnya tidak dijadikan alat bukti,” ujarnya.

Ia mengatakan bahwa dalam proses banding nanti pihaknya akan menuangkan keberatan atas putusan hakim terhadap Sudewo.

“Keberatan-keberatan ini akan kita tumpahkan di dalam proses hukum lanjutan yaitu banding,” katanya.

Sebelumnya, majelis hakim Pengadilan Tipikor Semarang menjatuhkan hukuman 8,5 tahun penjara kepada Sudewo dalam perkara korupsi yang berkaitan dengan proyek di lingkungan DJKA dan pengisian perangkat desa di Kabupaten Pati.

Putusan yang dibacakan Hakim Ketua Edwin Pudyono tersebut sama dengan tuntutan yang diajukan jaksa penuntut umum.

Selain pidana penjara, majelis hakim juga menjatuhkan denda sebesar Rp300 juta. Apabila denda tersebut tidak dibayarkan, terpidana diwajibkan menjalani pidana kurungan pengganti selama 100 hari.

Selain itu, majelis hakim juga menghukum Sudewo untuk membayar uang pengganti sebesar Rp3.511.500.000 yang apabila tidak dibayarkan diganti pidana penjara selama 2 tahun.

Jurnalis: Lingkar Network/Rizky Syahrul Al-Fath
Editor: Muslichul Basid

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Lingkarjateng.id
Tags: Berita PatiBerita SemarangBupati PatikorupsiSudewo

Post Terkait

Bupati Pati nonaktif Sudewo saat sidang pembacaan nota pembelaan atau pledoi dalam persidangan di Pengadilan Tipikor Semarang, Rabu, 6 Oktober 2026. (Rizky Syahrul/Lingkarjateng.id)

Ini Pertimbangan Hakim Vonis Bupati Pati Nonaktif Sudewo 8,5 Tahun Penjara

21 Oktober 2026
Bupati Pati nonaktif Sudewo berjalan menuju mobil tahanan usai mengikuti sidang pembacaan tuntutan di Pengadilan Tipikor Semarang, Senin, 21 September 2026 lalu. (Antara/Lingkarjateng.id)

Breaking News! Bupati Pati Nonaktif Sudewo Divonis Penjara 8,5 Tahun

21 Oktober 2026
Organisasi Pati Ora Sepele (POS) menggelar ruwatan dalam rangka mengawal sidang putusan Bupati Pati nonaktif Sudewo dari Kabupaten Pati, Rabu, 21 Oktober 2026. (Arif Febriyanto/Lingkarjateng.id)

Siapkan 18 Tumpeng, Masyarakat Pati Gelar Ruwatan Kawal Sidang Putusan Bupati Nonaktif Sudewo

21 Oktober 2026
Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi, memberi keterangan kepada awak media saat meninjau Koperasi Desa Merah Putih Bergas Kidul, Kecamatan Bergas, Kabupaten Semarang, Selasa, 20 Oktober 2026. (Hesty Imaniar/Lingkarjateng.id)

Gubernur Jateng Gandeng Polda Selidiki Unsur Kesengajaan Kebakaran Gunung Lawu dan Sumbing

20 Oktober 2026
Load More

BERITA TERBARU

Masyarakat antusias membeli beras SPHP yang disediakan dalam Gerakan Pangan Murah (GPM) Serentak, di Lapangan Mataram Kota Pekalongan, Rabu, 21 Oktober 2026. (Fahri Akbar/Lingkarjateng.id)

Antusiasme Tinggi, Gerakan Pangan Murah Kota Pekalongan Sediakan 200 Pak Beras SPHP

21 Oktober 2026
Bupati Pati nonaktif Sudewo saat diwawancarai awak media usai mengikuti sidang vonis di PN Tipikor Semarang, Rabu, 21 Oktober 2026. (Rizky Syahrul Al-Fath/Lingkarjateng.id)

Divonis 8,5 Tahun Penjara, Sudewo Akan Ajukan Banding

21 Oktober 2026
Tim Geolive Universitas Gadjah Mada (UGM) saat mempresentasikan hasil kajiannya di Kantor Bupati Jepara, pada Rabu, 21 Oktober 2026. (Tomi Budianto/Lingkarjateng.id)

Jepara Siapkan Penataan Pantai Bandengan untuk Dongkrak Belanja Wisatawan

21 Oktober 2026

Berita Pilihan

Bupati Pati nonaktif Sudewo berjalan menuju mobil tahanan usai mengikuti sidang pembacaan tuntutan di Pengadilan Tipikor Semarang, Senin, 21 September 2026 lalu. (Antara/Lingkarjateng.id)
Hukum dan Kriminal

Breaking News! Bupati Pati Nonaktif Sudewo Divonis Penjara 8,5 Tahun

by Muslichul Basid
21 Oktober 2026

PATI, Lingkarjateng.id - Mejelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Semarang menjatuhkan vonis hukuman 8,5 tahun penjara kepada...

Read moreDetails
Bupati Blora, Arief Rohman (keempat kanan) bersama rombongan mengunjungi Kementerian Sosial dan KemenPU di Jakarta untuk mendukung percepatan pembangunan Sekolah Rakyat, Selasa, 20 Oktober 2026. (dok for Lingkarjateng.id)

Pemkab Blora Minta Dukungan Pusat untuk Penyediaan Lahan Sekolah Rakyat Terintegrasi

21 Oktober 2026
Tampak api berkobar di lereng Gunung Lawu, Kabupaten Karanganyar. (Antara/Lingkarjateng.id)

Kebakaran Gunung Lawu Meluas 230 Hektare, Api di Gunung Sumbing Merambat Perbatasan Magelang-Temanggung

20 Oktober 2026
Lingkar Jateng

Lingkarjateng.id adalah media online yang menerbitkan berita terbaru dan teraktual di wilayah Jawa Tengah, berita yang kami terbitkan padat mendalam dan terpercaya, meliputi info wilayah Kota Semarang, Kabupaten Semarang, Kabupaten Kudus, Kabupaten Demak, Kabupaten Kendal, Kabupaten Pati, Kabupaten Jepara, Kabupaten Blora, Kabupaten Rembang, Kabupaten Grobogan, Kota Salatiga, Kabupaten Batang, Kabupaten Pekalongan dan Kota Pekalongan

Follow Us

  • Box Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Lingkar Network
  • Developer

© 2025 Lingkarjateng.id - Mendalam Terpercaya

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Jateng Hari Ini
    • Kesehatan
    • Bisnis & Ekonomi
    • Wisata
    • Olahraga
    • Hukum dan Kriminal
    • Pendidikan
    • Teknologi & Informatika
  • Regional
    • Pati Hari Ini
    • Kudus Hari Ini
    • Jepara Hari Ini
    • Rembang Hari Ini
    • Blora Hari Ini
    • Kendal Hari Ini
    • Demak Hari Ini
    • Grobogan Hari Ini
    • Semarang Hari Ini
    • Batang Hari Ini
    • Salatiga Hari Ini
    • Pekalongan Hari Ini
  • Politik & Pemerintahan
  • Artikel
  • Box Redaksi
  • Kontak & Info Iklan
  • Peta Situs

© 2025 Lingkarjateng.id - Mendalam Terpercaya