REMBANG, Lingkarjateng.id – Mayat perempuan ditemukan tergeletak di bibir Embung Sambongan, tepatnya Desa Jatimudo, Kecamatan Sulang, Kabupaten Rembang, Rabu, 14 Oktober 2026 pagi.
Korban diketahui berinisial S (61), warga Dusun Njeruk, Desa Sendangagung, Kecamatan Kaliori, yang dilaporkan meninggalkan rumah sejak Minggu, 11 Oktober 2026.
Penemuan mayat tersebut pertama kali diketahui warga sekitar pukul 09.00 WIB. Saat itu, seorang warga yang sedang mencari rumput melaporkan adanya sesosok yang tergeletak di tepi embung.
Warga kemudian melakukan pengecekan dan mendapati lansia tersebut sudah meninggal dunia. Temuan itu selanjutnya dilaporkan ke Polsek Sulang.
Kapolsek Sulang, Iptu Miftakur Rochmad menjelaskan pihaknya langsung menindaklanjuti laporan tersebut dengan menghubungi tim kesehatan dari Puskesmas Sulang dan tim Inafis Polres Rembang untuk melakukan pemeriksaan di lokasi kejadian.
Petugas kemudian mendatangi tempat kejadian perkara (TKP), meminta keterangan sejumlah saksi, serta melakukan pemeriksaan terhadap jenazah.
“Kita pasang police line, kita minta keterangan saksi-saksi di sekitar lokasi,” ujarnya.
Dari informasi yang dihimpun di lokasi, polisi memperoleh petunjuk bahwa perempuan tersebut diduga berasal dari wilayah Kecamatan Kaliori. Petugas selanjutnya berinisiatif menghubungi pihak keluarga untuk memastikan identitas korban.
Keluarga yang datang ke lokasi kemudian mengenali korban melalui pakaian, kalung yang dikenakan, serta wajahnya.
“Meski wajah korban sudah membengkak, namun keluarga masih bisa mengenali,” kata Kapolsek.
Korban akhirnya dipastikan bernama Sugiati, warga Dusun Njeruk, Desa Sendangagung, Kecamatan Kaliori.
Berdasarkan keterangan keluarga, korban memiliki riwayat gangguan kejiwaan dan sebelumnya sudah berupaya melakukan pencarian, tetapi belum berhasil menemukannya.
Sementara itu, Kasatreskrim Polres Rembang, AKP Alva Zakya Akbar, menyampaikan bahwa petugas telah melakukan pemeriksaan di lokasi kejadian bersama tim kesehatan dan Inafis Polres Rembang.
Pemeriksaan luar terhadap jenazah dilakukan oleh tim kesehatan Puskesmas Sulang yang dipimpin dr. Woro. Dari hasil pemeriksaan, tidak ditemukan luka maupun tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban.
“Tidak ditemukan luka maupun tanda-tanda kekerasan. Pembengkakan pada tubuh karena waktu kematian sudah lebih dari 24 jam,” katanya.
Setelah pemeriksaan awal dan proses evakuasi, jenazah dibawa ke kamar jenazah RSUD dr. R. Soetrasno Rembang.
Pihak kepolisian selanjutnya menyerahkan jenazah kepada perwakilan keluarga untuk dimakamkan.
Jurnalis: Vicky Rio
Editor: Sekar






























