PATI, Lingkarjateng.id – Kecelakaan maut yang melibatkan Toyota Fortuner putih, mobil Grandmax, dan dua sepeda motor terjadi di Jalan Raya Pati-Tayu, tepatnya di depan SPBU Wedarijaksa, Kecamatan Wedarijaksa, Kabupaten Pati, pada Selasa malam, 13 Oktober 2026. Peristiwa tersebut mengakibatkan satu orang meninggal dunia dan tiga orang lainnya mengalami luka-luka.
Kanit Gakkum Polresta Pati, Ipda Apri Hermawan, mengatakan polisi telah melakukan penanganan terhadap kecelakaan yang melibatkan empat kendaraan tersebut. Menurutnya, penyelidikan awal dilakukan dengan mengumpulkan keterangan saksi serta memeriksa rekaman kamera pengawas (CCTV).
“Kecelakaan tadi malam di Wedarijaksa sudah kita tangani, melibatkan dua kendaraan mobil dan dua motor,” kata Ipda Apri, Rabu, 14 Oktober 2026.
Ia menerangkan bahwa berdasarkan hasil penelusuran sementara, Fortuner putih tersebut diketahui melaju dari arah selatan menuju utara. Kendaraan itu diduga terlibat benturan pertama di sekitar SPBU Wedarijaksa sebelum kembali mengalami kecelakaan di kawasan Pasar Wedarijaksa.
“Kontra pertama di sekitar SPBU Wedarijaksa, Fortuner terus melaju. Kontra kedua sampai ke Pasar Wedarijaksa melibatkan mobil Grandmax dan motor Revo,” jelasnya.
Dari insiden tersebut, pengemudi Grandmax meninggal dunia yang diketahui merupakan warga Kecamatan Mejobo, Kabupaten Kudus. Sementara itu, tiga korban lainnya dilaporkan mengalami luka-luka.
“Untuk korban ada satu yang luka-luka ada tiga, yang meninggal orang Kudus, Mejobo,” ujarnya.
Ipda Apri mengatakan pihaknya masih mendalami kronologi kejadian untuk memastikan penyebab kecelakaan, termasuk dugaan pengemudi Fortuner yang berkendara dalam keadaan mabuk.
“Pengemudi Fortuner putih langsung kami lakukan lab, masih kami tunggu hasilnya,” pungkasnya.
Jurnalis: Lingkar Network/Arif Febriyanto
Editor: Muslichul Basid






























