KENDAL, Lingkarjateng.id – Dinas Perdagangan, Koperasi dan UKM (Disdagkop UKM) Kabupaten Kendal telah 100 persen merampungkan kegiatan verifikasi dan validasi (verval) pembangunan fisik gerai, pergudangan, serta kelengkapan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP).
Kepala Bidang Koperasi Disdagkop UKM Kendal, Jumaiyah menyampaikan bahwa seluruh proses verval terhadap 153 KDMP telah terlaksana sesuai tahapan yang ditetapkan.
“Pelaksanaan verval ini mengacu pada Surat Keputusan (SK) Bupati Kendal Nomor 100.3.3.2/284/2026 tentang Tim Verifikasi dan Validasi Pembangunan Fisik Gerai, Pergudangan, dan Kelengkapan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih Kabupaten Kendal,” terangnya.
Sementara, Kepala Disdagkop UKM Kendal, Toni Ari Wibowo menyebutkan kegiatan verval dilakukan untuk memastikan pembangunan fisik gerai dan pergudangan KDMP sesuai dengan dokumen perencanaan yang telah ditetapkan.
Selain itu, kegiatan tersebut bertujuan menilai kelayakan fungsi bangunan serta memastikan ketersediaan kelengkapan yang dibutuhkan untuk mendukung operasional koperasi.
“Verifikasi dan validasi ini untuk memastikan kesesuaian hasil pembangunan fisik gerai, pergudangan, dan kelengkapan KDMP dengan dokumen perencanaan, sekaligus menilai kelayakan fungsi bangunannya,” jelasnya.
Menurutnya, hasil verval akan menjadi bahan evaluasi sekaligus dasar penyusunan langkah tindak lanjut, diantaranya meliputi penyempurnaan kekurangan, perbaikan data, serta upaya mendorong percepatan operasional koperasi.
“Dengan rampungnya verval terhadap 153 KDMP harapan kami, penataan dan kesiapan koperasi semakin optimal sehingga dapat menjalankan fungsi ekonomi di tingkat desa maupun kelurahan,” ungkapnya.
Toni juga berharap pengelolaan KDMP dilaksanakan secara profesional, transparan, dan akuntabel. Dengan demikian, keberadaan koperasi mampu menjadi sarana penguatan ekonomi masyarakat.
“Harapannya, KDMP dapat berkembang menjadi penggerak ekonomi masyarakat di desa dan kelurahan, sehingga manfaatnya benar-benar dirasakan oleh warga,” pungkasnya. (Adv)
Jurnalis: Anik Kustiani
Editor: Sekar




























