SEMARANG, Lingkarjateng.id – Rencana pengosongan Gedung Pandanaran di kawasan Tugu Muda, Kota Semarang, belum diikuti persiapan pindahan oleh sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) yang berkantor di bangunan tersebut.
Sejumlah kepala OPD mengaku masih menunggu instruksi tertulis dari Wali Kota Semarang Agustina Wilujeng Pramestuti maupun Bagian Rumah Tangga Setda Kota Semarang.
Hingga Minggu, 11 Oktober 2026, belum ada kepastian tenggat waktu pengosongan maupun lokasi pasti untuk pemindahan kantor.
Kepala Dinas Perikanan Kota Semarang Soenarto mengatakan, perintah pengosongan gedung memang telah disampaikan. Namun, petunjuk teknis mengenai pelaksanaan dan batas waktu pindahan belum diterima.
“Sudah ada perintah dari Bu Wali, dan kabar dari Kabag Rumah Tangga untuk bergeser. Kita tinggal menunggu perintah tertulis saja, belum ada arahan lebih lanjut dan belum ada deadline kapan harus dikosongkan,” ujarnya.
Meski belum mengetahui jadwal pindahan, Soenarto mengaku mulai merapikan berkas administrasi. Menurutnya, penataan arsip tetap diperlukan terlepas dari kepastian rencana pengosongan gedung.
Dinas Perikanan saat ini menempati lantai tiga Gedung Pandanaran. Soenarto menilai bangunan tersebut kurang representatif untuk menunjang aktivitas perkantoran karena ruangannya terbatas dan belum pernah direnovasi.
Jika pemindahan terealisasi, pihaknya berpotensi menempati Balai Benih di Kecamatan Mijen. Lokasi tersebut dinilai lebih mendukung pekerjaan Dinas Perikanan karena berdekatan dengan fasilitas budidaya yang dikelola.
“Kalau jadi pindah, potensinya ke Mijen di Balai Benih. Selama di sini, njenengan bisa lihat sendiri kalau terlihat sumpek dan belum ada renovasi,” jelasnya.
Terkait kabar kondisi gedung yang disebut miring, Soenarto mengaku tidak merasakan adanya kemiringan selama berkantor di sana. Meski demikian, ia menegaskan keputusan pindah tetap menunggu arahan dari wali kota.
Sementara itu, Kepala Badan Riset dan Inovasi Daerah (Brida) Kota Semarang Bagus Irawan mengatakan, wacana pengosongan Gedung Pandanaran telah beberapa kali dibahas dalam rapat. Namun, pihaknya belum mulai berkemas karena masih menunggu kepastian lokasi dan instruksi lanjutan.
Berdasarkan informasi yang diterima, Brida direncanakan menempati lantai lima Gedung Moch Ikhsan di kompleks Balai Kota Semarang.
“Kalau siap-siap belum ya, kita menunggu arahan lanjutan. Informasinya sih di lantai lima Balai Kota. Mungkin baru dikabari, di sana juga sudah siap,” katanya.
Bagus menyebut keterbatasan lahan parkir menjadi salah satu kendala selama berkantor di Gedung Pandanaran. Kondisi tersebut dinilai kurang mendukung, terutama ketika Brida menggelar rapat dengan tamu dari luar instansi.
“Kendala kami di lahan parkir ya, kurang representatif. Apalagi kami sering rapat dengan tamu dari luar. Kalau di Balai Kota kan parkirnya luas,” ungkapnya.
Brida saat ini menempati lantai satu Gedung Pandanaran. Bagus juga mengaku tidak merasakan adanya kemiringan bangunan selama menjalankan aktivitas perkantoran.
Hal senada disampaikan Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kota Semarang Bambang Pramusito. Ia mengatakan, pihaknya belum menerima informasi lebih lanjut mengenai jadwal pengosongan maupun lokasi pemindahan kantor.
“Kita menunggu dari Kabag Rumah Tangga ya pindah ke mana, kalau kapannya belum tahu,” ujarnya.
Kesbangpol direncanakan berbagi lantai dengan Brida di lantai lima Gedung Moch Ikhsan. Namun, rencana tersebut masih bergantung pada kesiapan ruangan yang saat ini ditempati Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan (BKPP).
BKPP sendiri direncanakan pindah ke Balai Diklat. Setelah proses pemindahan dan penataan ruangan selesai, Kesbangpol baru dapat mempersiapkan perpindahan kantornya.
“Belum siap-siap, kita menunggu arahan lebih lanjut ya. Selain itu juga menunggu BKPP pindah dan setting gedung. Kalau sudah ada sinyal baru kita persiapan,” tandasnya.
Sebelumnya, Wali Kota Semarang Agustina Wilujeng Pramestuti menyatakan, Gedung Pandanaran dinilai tidak lagi layak digunakan sebagai perkantoran karena usia bangunan yang telah mencapai 34 tahun.
Muncul pula informasi mengenai kondisi gedung yang disebut mengalami kemiringan sehingga dikhawatirkan membahayakan keselamatan penghuninya.
Meski rencana pengosongan telah disampaikan, sejumlah OPD masih menunggu kepastian jadwal dan kesiapan lokasi baru sebelum memulai proses pemindahan.
Jurnalis: Lingkar Network/Syahril Muadz
Editor: Muslichul Basis



























