SEMARANG, Lingkarjateng.id – Pemerintah Provinsi Jawa Tengah menerima penghargaan sebagai wilayah dengan penguatan integritas pendidikan melalui program Sekolah Berintegritas (SBI).
Gubernur Jateng, Ahmad Luthfi, menyampaikan bahwa apresiasi dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam ajang Apresiasi Komitmen Pendidikan Antikorupsi Tahun 2026 menjadi penguat dalam pencegahan korupsi sejak di lingkungan pendidikan.
“Pencegahan dini pada anak-anak kita ini sangat penting sekali, ini sebagai upaya membangun integritas secara nasional,” ujarnya di Jakarta pada Selasa, 6 Oktober 2026.
Penguatan integritas di lingkungan pendidikan menyasar empat unsur utama, yakni kepala sekolah, guru, tenaga kependidikan non-guru, serta murid.
“Anak-anak sekolah dididik untuk tidak menyontek, dididik untuk bertindak jujur, kemudian dididik kegiatan OSIS yang apa adanya, tidak curang dan lain sebagainya. Kemudian guru juga harus mendidik terkait dengan integritas,” tuturnya.
Kepala sekolah diarahkan memperkuat transparansi dan akuntabilitas tata kelola. Guru mengintegrasikan pendidikan antikorupsi dalam pembelajaran dan keteladanan. Kemudian siswa didorong menjalankan praktik integritas, misalnya pemilihan OSIS secata jujur. (adv)

Editor: Ulfa































