SALATIGA, Lingkarjateng.id – Rencana revitalisasi Pasaraya 1 Salatiga mulai memasuki tahap persiapan penataan pedagang. Sekitar 1.300 pedagang disiapkan untuk proses relokasi, menyusul kondisi bangunan pasar yang dinilai tidak representatif lagi.
Dinas Perdagangan (Disdag) Salatiga mengusulkan anggaran Rp600 juta dalam APBD Penetapan 2027. Ini untuk mendukung persiapan relokasi pedagang termasuk penataan pedagang pasar pagi.
Kepala Dinas Perdagangan Salatiga, Agung Pitoyo, mengatakan anggaran tersebut disiapkan untuk mengantisipasi pelaksanaan revitalisasi Pasa Raya 1 apabila dukungan anggaran dari pemerintah pusat sekitar Rp 90 miliar terealisasi.
“Usulan kami dari Disdag sebesar Rp600 juta. Untuk persiapan relokasi sekitar 1.300 pedagang, termasuk penataan pedagang Pasar Pagi,” kata Agung, Jumat, 25 September 2026.
Menurutnya, sosialisasi kepada pedagang akan dimulai pada akhir 2026. Pedagang akan diinformasikan rencana revitalisasi sekaligus mempersiapkan diri apabila proses relokasi mulai dilaksanakan.
Kondisi Pasa Raya 1, kata Agung, membutuhkan revitalisasi karena usia bangunan sudah 25 tahun dan dua kali mengalami kebakaran.
“Usia bangunan sudah di atas 25 tahun dan diperparah dengan kejadian dua kali kebakaran. Sehingga dari sisi struktur memang dinyatakan sudah tidak handal lagi,” ungkapnya.
Persiapan relokasi juga mendapat perhatian Komisi B DPRD Salatiga. Anggota Komisi B DPRD Salatiga, Nono Rohana, mengatakan pemerintah perlu menyiapkan kebutuhan relokasi sejak awal agar tidak terkendala ketika proyek revitalisasi benar-benar berjalan.
“Komisi B dan Dinas Perdagangan telah bertemu dalam RDP (rapat dengar pendapat). Salah satunya adalah menyediakan anggaran untuk biaya relokasi pedagang. Kita di Salatiga juga harus persiapan,” jelas Nono.
Jurnalis: Angga Rosa
Editor: Ulfa
































