• Peta Situs
  • Box Redaksi
  • Kontak & Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
Selasa, September 22, 2026
Lingkar Jateng
  • HOME
  • BERITA UTAMA
    Bupati Pati nonaktif Sudewo. (Rizky Syahrul Al-Fath/Lingkarjateng.id)

    Bupati Pati Nonaktif Sudewo Dituntut 8,5 Tahun Penjara dan Hak Politik Dicabut

    Warga membayar pajak melalui layanan Samsat Keliling dari Pemprov Jateng. (Humas Pemprov Jateng/Lingkarjateng.id)

    Pemprov Jateng Bebaskan Denda Pajak Kendaraan dan Pajak Progresif hingga Akhir 2026

    Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Abdul Wachid, saat peresmian program revitalisasi madrasah di MTs Darul Ulum Jepara pada Jum'at (18/9/2026) sore. Foto : Tomi Budianto/Lingkar

    17 Madrasah di Jepara Dapat Program Revitalisasi Banpres Senilai Rp17 Miliar

    Bupati Kendal, Dyah Kartika Permanasari, menghadiri rangkaian kegiatan Peringatan HUT ke-81 PMI di Desa Caruban, Kecamatan Ringinarum, Sabtu, 19 September 2026. (Anik Kustiani/Lingkarjateng.id)

    HUT ke-81PMI di Kendal, Jalan Sehat dan Bedah Rumah Jadi Momentum Peduli Sesama

    Sejumlah kursi pejabat tampak kosong saat rapat paripurna DPRD Pati dengan agenda penyampaian Nota Keuangan Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Kabupaten Pati Tahun 2026, Senin, 14 September 2026. Ketidakhadiran sejumlah camat dan kepala OPD tersebut kini akan ditelusuri Inspektorat Daerah Kabupaten Pati. (Fahtur Rohman/Lingkarjateng.id)

    Mangkir Rapat Paripurna, Camat-Kepala OPD Pati Bakal Diperiksa Sebelum Sanksi Dijatuhkan

    Pelaksana tugas Bupati Pati, Risma Ardhi Chandra. (Fahtur Rohman/Lingkarjateng.id)

    Kekeringan di Pati: 40 Desa dan 1.700 Ha Lahan Terdampak, Pemkab Tetapkan Status Tanggap Darurat

    Peragaan aturan pakaian dinas di Lingkungan Pemerintahan Kabupaten Kendal, Kamis, 17 September 2026. (Anik Kustiani/Lingkarjateng.id)

    Berlaku Mulai 1 Oktober, Bupati Tika Wajibkan ASN Pakai Batik Khas Kendal Tiap Kamis

    Plt Bupati Pekalongan Sukirman (tengah) meninjau progres penanganan longsor dan pembangunan turap di Jembatan Kalijambe-Pantianom, Selasa, 15 September 2026. (Fahri Akbar/Lingkarjateng.id)

    Terdampak Longsor, Penanganan Jembatan Pantianom Pekalongan Ditarget Selesai Awal Desember 2026

    Ketua DPRD Kabupaten Pati, Ali Badrudin, memberikan keterangan kepada awak media usai rapat paripurna pada Senin, 14 September 2026. (Fahtur Rohman/Lingkarjateng.id)

    Ketua DPRD Pati Instruksikan Panggil Camat dan Kadin Mangkir Rapat, Ini Reaksi Plt Bupati Chandra

  • POLITIK
    Bupati Batang Faiz Kurniawan dan Ketua DPRD Batang Suudi serah terima dokumen Perubahan APBD 2026 pada Rabu, 16 September 2026. (Humas Pemkab Batang/Lingkarjateng.id)

    Fokus Sinergi Lintas Sektor, DPRD Batang Sesuaikan Regulasi Perda Pariwisata

    Suasana Sosialisasi Usulan Kebijakan Pokir DPRD Tahun Anggaran 2027 bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI di Ruang Bhinneka Tunggal Ika DPRD Kota Salatiga, Senin, 21 September 2026. (Prokompim Setda Salatiga/Lingkarjateng.id)

    Pokir DPRD Salatiga 2027 Turun Rp30,8 Miliar Jadi Rp11,4 Miliar

    Kegiatan FKP Bagian Prokompim Kabupaten Demak, bertempat di Ballroom Wabup, Senin (21/9/2026). Foto : Lingkar Network/Burhan

    Sekda Demak : Prokompim Berperan Penting Dukung Tata Kelola Pemerintahan

    Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi, saat menghadiri konferensi pers kasus penimbunan BBM ilegal di Markas Komando Pangkalan TNI Angkatan Laut Semarang, Senin, 21 September 2026. (Humas Pemprov Jateng/Lingkarjateng.id)

    Peduli Nelayan, Gubernur Jateng Dukung Penegakan Hukum Kasus Penimbunan BBM Ilegal 407 Ton

    Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi, saat menerima audiensi CEO 3EEE Inc Japan Norio Tanaka dan Head of the President’s Office Hideo Mori di Kota Semarang, Senin, 21 September 2026. (Humas Pemprov Jateng/Lingkarjateng.id)

    Gubernur Jateng Siapkan Tenaga Sopir Terampil untuk Bekerja di Jepang

    ILUSTRASI: Seorang wajib pajak menunjukkan dokumen pembayaran pajak kendaraan. (Fahri Akbar/Lingkarjateng.id)

    Hore! Warga Pekalongan Bisa Nikmati Bebas Denda Pajak Kendaraan hingga Akhir 2026

  • JATENG HARI INI
    Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi saat melantik dan mengambil sumpah/janji 22 pejabat Pemprov Jateng, di Gedung Gradhika Bhakti Praja Semarang, Senin, 21 September 2026. (Dok. Pemprov Jateng/Lingkarjateng.id)

    Gubernur Jateng: Tak Ada Titip-Menitip Jabatan, Semua Harus Berbasis Manajemen Talenta

    Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi, saat menghadiri konferensi pers kasus penimbunan BBM ilegal di Markas Komando Pangkalan TNI Angkatan Laut Semarang, Senin, 21 September 2026. (Humas Pemprov Jateng/Lingkarjateng.id)

    Peduli Nelayan, Gubernur Jateng Dukung Penegakan Hukum Kasus Penimbunan BBM Ilegal 407 Ton

    Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi, saat menerima audiensi CEO 3EEE Inc Japan Norio Tanaka dan Head of the President’s Office Hideo Mori di Kota Semarang, Senin, 21 September 2026. (Humas Pemprov Jateng/Lingkarjateng.id)

    Gubernur Jateng Siapkan Tenaga Sopir Terampil untuk Bekerja di Jepang

    Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi bersama Sekda Sumarno ikut meramaikan friendship run bersama sekitar 1.100 pelari lainnya pada Minggu, 20 September 2026 di Semarang. (Humas Pemprov Jateng)

    Bareng 1.100 Pelari, Gubernur Jateng Ikut Ramaikan Friendship Run di Semarang

    Kepala Bapenda Jawa Tengah, Masrofi. (Rizky Syahrul Al-Fath/Lingkarjateng.id)

    Viral Syarat Nikah di Semarang Harus Cantumkan Bukti Lunas PBB, Bapenda Jateng Buka Suara

    Warga membayar pajak melalui layanan Samsat Keliling dari Pemprov Jateng. (Humas Pemprov Jateng/Lingkarjateng.id)

    Pemprov Jateng Bebaskan Denda Pajak Kendaraan dan Pajak Progresif hingga Akhir 2026

    Menteri Agama Nasarudin Umar memukul bedug sebagai simbol ditutupnya rangkaian MTQ Nasional XXXI 2026 yang digelar di Jawa Tengah. (Dok. Pemprov Jateng/Lingkarjateng.id)

    Jadi Tuan Rumah MTQ Nasional 2026, Jateng Tuai Kesan Mendalam dari Para Peserta

    Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi, memberi sambutan dalam Gala Dinner Festival Pertengahan Musim Gugur yang digelar masyarakat China Jawa Tengah Indonesia di Hotel PO, Kota Semarang, Sabtu, 19 September 2026. (Humas Pemprov Jateng/Lingkarjateng.id)

    Gubernur Luthfi Dorong Kebersamaan Antar Etnis untuk Majukan Jawa Tengah

    Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi bersalaman dengan peraih juara MTQ Nasional XXXI 2026. (Dok. Pemprov Jateng/Lingkarjateng.id)

    Jateng Raih Juara 2 MTQ Nasional 2026, Ahmad Luthfi: Ini Usaha yang Luar Biasa

  • REGIONAL
    • Semarang Hari Ini
    • Kendal Hari Ini
    • Jepara Hari Ini
    • Pati Hari Ini
    • Kudus Hari Ini
    • Rembang Hari Ini
    • Blora Hari Ini
    • Demak Hari Ini
    • Grobogan Hari Ini
    • Batang Hari Ini
    • Salatiga Hari Ini
    • Pekalongan Hari Ini
No Result
View All Result
  • HOME
  • BERITA UTAMA
    Bupati Pati nonaktif Sudewo. (Rizky Syahrul Al-Fath/Lingkarjateng.id)

    Bupati Pati Nonaktif Sudewo Dituntut 8,5 Tahun Penjara dan Hak Politik Dicabut

    Warga membayar pajak melalui layanan Samsat Keliling dari Pemprov Jateng. (Humas Pemprov Jateng/Lingkarjateng.id)

    Pemprov Jateng Bebaskan Denda Pajak Kendaraan dan Pajak Progresif hingga Akhir 2026

    Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Abdul Wachid, saat peresmian program revitalisasi madrasah di MTs Darul Ulum Jepara pada Jum'at (18/9/2026) sore. Foto : Tomi Budianto/Lingkar

    17 Madrasah di Jepara Dapat Program Revitalisasi Banpres Senilai Rp17 Miliar

    Bupati Kendal, Dyah Kartika Permanasari, menghadiri rangkaian kegiatan Peringatan HUT ke-81 PMI di Desa Caruban, Kecamatan Ringinarum, Sabtu, 19 September 2026. (Anik Kustiani/Lingkarjateng.id)

    HUT ke-81PMI di Kendal, Jalan Sehat dan Bedah Rumah Jadi Momentum Peduli Sesama

    Sejumlah kursi pejabat tampak kosong saat rapat paripurna DPRD Pati dengan agenda penyampaian Nota Keuangan Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Kabupaten Pati Tahun 2026, Senin, 14 September 2026. Ketidakhadiran sejumlah camat dan kepala OPD tersebut kini akan ditelusuri Inspektorat Daerah Kabupaten Pati. (Fahtur Rohman/Lingkarjateng.id)

    Mangkir Rapat Paripurna, Camat-Kepala OPD Pati Bakal Diperiksa Sebelum Sanksi Dijatuhkan

    Pelaksana tugas Bupati Pati, Risma Ardhi Chandra. (Fahtur Rohman/Lingkarjateng.id)

    Kekeringan di Pati: 40 Desa dan 1.700 Ha Lahan Terdampak, Pemkab Tetapkan Status Tanggap Darurat

    Peragaan aturan pakaian dinas di Lingkungan Pemerintahan Kabupaten Kendal, Kamis, 17 September 2026. (Anik Kustiani/Lingkarjateng.id)

    Berlaku Mulai 1 Oktober, Bupati Tika Wajibkan ASN Pakai Batik Khas Kendal Tiap Kamis

    Plt Bupati Pekalongan Sukirman (tengah) meninjau progres penanganan longsor dan pembangunan turap di Jembatan Kalijambe-Pantianom, Selasa, 15 September 2026. (Fahri Akbar/Lingkarjateng.id)

    Terdampak Longsor, Penanganan Jembatan Pantianom Pekalongan Ditarget Selesai Awal Desember 2026

    Ketua DPRD Kabupaten Pati, Ali Badrudin, memberikan keterangan kepada awak media usai rapat paripurna pada Senin, 14 September 2026. (Fahtur Rohman/Lingkarjateng.id)

    Ketua DPRD Pati Instruksikan Panggil Camat dan Kadin Mangkir Rapat, Ini Reaksi Plt Bupati Chandra

  • POLITIK
    Bupati Batang Faiz Kurniawan dan Ketua DPRD Batang Suudi serah terima dokumen Perubahan APBD 2026 pada Rabu, 16 September 2026. (Humas Pemkab Batang/Lingkarjateng.id)

    Fokus Sinergi Lintas Sektor, DPRD Batang Sesuaikan Regulasi Perda Pariwisata

    Suasana Sosialisasi Usulan Kebijakan Pokir DPRD Tahun Anggaran 2027 bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI di Ruang Bhinneka Tunggal Ika DPRD Kota Salatiga, Senin, 21 September 2026. (Prokompim Setda Salatiga/Lingkarjateng.id)

    Pokir DPRD Salatiga 2027 Turun Rp30,8 Miliar Jadi Rp11,4 Miliar

    Kegiatan FKP Bagian Prokompim Kabupaten Demak, bertempat di Ballroom Wabup, Senin (21/9/2026). Foto : Lingkar Network/Burhan

    Sekda Demak : Prokompim Berperan Penting Dukung Tata Kelola Pemerintahan

    Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi, saat menghadiri konferensi pers kasus penimbunan BBM ilegal di Markas Komando Pangkalan TNI Angkatan Laut Semarang, Senin, 21 September 2026. (Humas Pemprov Jateng/Lingkarjateng.id)

    Peduli Nelayan, Gubernur Jateng Dukung Penegakan Hukum Kasus Penimbunan BBM Ilegal 407 Ton

    Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi, saat menerima audiensi CEO 3EEE Inc Japan Norio Tanaka dan Head of the President’s Office Hideo Mori di Kota Semarang, Senin, 21 September 2026. (Humas Pemprov Jateng/Lingkarjateng.id)

    Gubernur Jateng Siapkan Tenaga Sopir Terampil untuk Bekerja di Jepang

    ILUSTRASI: Seorang wajib pajak menunjukkan dokumen pembayaran pajak kendaraan. (Fahri Akbar/Lingkarjateng.id)

    Hore! Warga Pekalongan Bisa Nikmati Bebas Denda Pajak Kendaraan hingga Akhir 2026

  • JATENG HARI INI
    Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi saat melantik dan mengambil sumpah/janji 22 pejabat Pemprov Jateng, di Gedung Gradhika Bhakti Praja Semarang, Senin, 21 September 2026. (Dok. Pemprov Jateng/Lingkarjateng.id)

    Gubernur Jateng: Tak Ada Titip-Menitip Jabatan, Semua Harus Berbasis Manajemen Talenta

    Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi, saat menghadiri konferensi pers kasus penimbunan BBM ilegal di Markas Komando Pangkalan TNI Angkatan Laut Semarang, Senin, 21 September 2026. (Humas Pemprov Jateng/Lingkarjateng.id)

    Peduli Nelayan, Gubernur Jateng Dukung Penegakan Hukum Kasus Penimbunan BBM Ilegal 407 Ton

    Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi, saat menerima audiensi CEO 3EEE Inc Japan Norio Tanaka dan Head of the President’s Office Hideo Mori di Kota Semarang, Senin, 21 September 2026. (Humas Pemprov Jateng/Lingkarjateng.id)

    Gubernur Jateng Siapkan Tenaga Sopir Terampil untuk Bekerja di Jepang

    Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi bersama Sekda Sumarno ikut meramaikan friendship run bersama sekitar 1.100 pelari lainnya pada Minggu, 20 September 2026 di Semarang. (Humas Pemprov Jateng)

    Bareng 1.100 Pelari, Gubernur Jateng Ikut Ramaikan Friendship Run di Semarang

    Kepala Bapenda Jawa Tengah, Masrofi. (Rizky Syahrul Al-Fath/Lingkarjateng.id)

    Viral Syarat Nikah di Semarang Harus Cantumkan Bukti Lunas PBB, Bapenda Jateng Buka Suara

    Warga membayar pajak melalui layanan Samsat Keliling dari Pemprov Jateng. (Humas Pemprov Jateng/Lingkarjateng.id)

    Pemprov Jateng Bebaskan Denda Pajak Kendaraan dan Pajak Progresif hingga Akhir 2026

    Menteri Agama Nasarudin Umar memukul bedug sebagai simbol ditutupnya rangkaian MTQ Nasional XXXI 2026 yang digelar di Jawa Tengah. (Dok. Pemprov Jateng/Lingkarjateng.id)

    Jadi Tuan Rumah MTQ Nasional 2026, Jateng Tuai Kesan Mendalam dari Para Peserta

    Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi, memberi sambutan dalam Gala Dinner Festival Pertengahan Musim Gugur yang digelar masyarakat China Jawa Tengah Indonesia di Hotel PO, Kota Semarang, Sabtu, 19 September 2026. (Humas Pemprov Jateng/Lingkarjateng.id)

    Gubernur Luthfi Dorong Kebersamaan Antar Etnis untuk Majukan Jawa Tengah

    Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi bersalaman dengan peraih juara MTQ Nasional XXXI 2026. (Dok. Pemprov Jateng/Lingkarjateng.id)

    Jateng Raih Juara 2 MTQ Nasional 2026, Ahmad Luthfi: Ini Usaha yang Luar Biasa

  • REGIONAL
    • Semarang Hari Ini
    • Kendal Hari Ini
    • Jepara Hari Ini
    • Pati Hari Ini
    • Kudus Hari Ini
    • Rembang Hari Ini
    • Blora Hari Ini
    • Demak Hari Ini
    • Grobogan Hari Ini
    • Batang Hari Ini
    • Salatiga Hari Ini
    • Pekalongan Hari Ini
No Result
View All Result
Lingkar Jateng
No Result
View All Result

Beranda - Pekalongan Hari Ini - Permudah Urusan Pertanahan, Pemkot Pekalongan Siapkan Layanan Peralihan Hak Terintegrasi

Permudah Urusan Pertanahan, Pemkot Pekalongan Siapkan Layanan Peralihan Hak Terintegrasi

by Sekar Sari
Selasa, 22-Sep-2026
in Pekalongan Hari Ini
Wali Kota Pekalongan Achmad Afzan Arslan Djunaid menyampaikan sambutan dalam acara Penandatanganan Nota Kesepakatan antara Pemerintah Kota Pekalongan dan Kantor Pertanahan Kota Pekalongan di Ruang Buketan Setda Kota Pekalongan, Senin, 21 September 2026. (Fahri Akbar/Lingkarjateng.id)

Wali Kota Pekalongan Achmad Afzan Arslan Djunaid menyampaikan sambutan dalam acara Penandatanganan Nota Kesepakatan antara Pemerintah Kota Pekalongan dan Kantor Pertanahan Kota Pekalongan di Ruang Buketan Setda Kota Pekalongan, Senin, 21 September 2026. (Fahri Akbar/Lingkarjateng.id)

Bagikan di WhatsAppBagikan di Facebook

PEKALONGAN, Lingkarjateng.id – Pemerintah Kota Pekalongan bersama Kantor Pertanahan Kota Pekalongan menandatangani Nota Kesepakatan tentang sinergi tugas dan fungsi bidang keuangan daerah dan pertanahan. Kerja sama tersebut diarahkan untuk memperkuat koordinasi, integrasi data, serta mempercepat pelayanan pertanahan kepada masyarakat.

Penandatanganan berlangsung di Ruang Buketan Setda Kota Pekalongan, Senin, 21 September 2026, sekaligus menjadi bagian dari persiapan pelaksanaan Piloting Pelayanan Peralihan Hak Terintegrasi (PERINTIS) di Kota Pekalongan.

Wali Kota Pekalongan Achmad Afzan Arslan Djunaid (Aaf) mengatakan, nota kesepakatan tersebut menjadi landasan bagi Pemkot Pekalongan dan Kantor Pertanahan untuk membangun sinergi sesuai kewenangan masing-masing.

“Yang jauh lebih penting adalah bagaimana kesepakatan tersebut dapat diterjemahkan menjadi langkah nyata, mekanisme kerja yang lebih baik, pertukaran data yang efektif, koordinasi yang semakin kuat, serta pelayanan masyarakat yang semakin cepat dan mudah,” kata Aaf.

Menurutnya, keberhasilan kerja sama antarlembaga tidak cukup hanya diukur dari penandatanganan dokumen, tetapi harus dapat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.

Aaf menilai pelaksanaan PERINTIS menjadi salah satu langkah penting dalam menghadirkan pelayanan pertanahan yang lebih cepat, mudah, dan terintegrasi. Pemkot Pekalongan, kata dia, siap mendukung pelaksanaan piloting tersebut.

“Bagi masyarakat, percepatan pelayanan tentu merupakan sesuatu yang sangat penting. Kita ingin masyarakat tidak menghadapi proses yang berbelit-belit, tidak mengalami ketidakjelasan informasi, dan memperoleh kepastian mengenai tahapan pelayanan yang harus dilalui,” ujarnya.

Ia juga menekankan pentingnya integrasi data pertanahan dan perpajakan. Data yang akurat dan terintegrasi dinilai dapat mendukung pelayanan, perencanaan, pengelolaan keuangan daerah, hingga pengambilan kebijakan.

Sementara itu, Kepala Kantor Pertanahan Kota Pekalongan, Andhi Pratama Putra menjelaskan integrasi pelayanan tersebut salah satunya diarahkan untuk memberikan kepastian kepada masyarakat, terutama mengenai waktu penyelesaian layanan.

“Secara integrasi, masyarakat ini kan butuh tiga kepastian. Kepastian syarat, kepastian waktu, sama kepastian biaya. Dan ini kita mau mengintervensi kepastian waktunya,” kata Andhi.

Ia menjelaskan, selama ini masing-masing pihak yang terlibat dalam proses peralihan hak memiliki standar operasional prosedur (SOP) sendiri. BPN memiliki SOP untuk pelayanan pertanahan, sementara PPAT dan BPKAD juga memiliki tahapan pelayanan masing-masing.

Melalui integrasi tersebut, tahapan pelayanan akan dipadukan. Andhi menyebut, proses di PPAT ditargetkan berlangsung dua hari, proses verifikasi hingga penerbitan kode billing BPHTB di BPKAD tiga hari, sedangkan proses di BPN lima hari.

“Jadi tiga hari di BPHTB BPKAD, dua hari di PPAT, lima hari di BPN, jadi totalnya 10 hari,” jelasnya.

Untuk mendukung proses tersebut, Kantor Pertanahan Kota Pekalongan bersama pihak terkait juga menyiapkan integrasi aplikasi secara host-to-host, terutama dalam pertukaran data antara PPAT, BPKAD, dan BPN.

Menurut Andhi, pertukaran data tersebut nantinya memanfaatkan Sistem Penghubung Layanan Pemerintah (SPLP), sehingga proses pada masing-masing instansi dapat saling terhubung dan terpantau.

Selain pelayanan peralihan hak, kerja sama tersebut juga mencakup upaya percepatan pendaftaran aset milik Pemerintah Kota Pekalongan serta pertukaran data yang dapat membantu pengawasan dan pengelolaan administrasi.

Terkait PERINTIS, Andhi menyampaikan bahwa Kota Pekalongan termasuk Kantor Pertanahan yang ditunjuk untuk mengikuti perluasan piloting transformasi layanan tersebut.

Ia mengatakan, sistem PERINTIS di Kota Pekalongan sebenarnya telah dipersiapkan sebelumnya dan saat ini tinggal dilakukan penyempurnaan.

“Kalau di Pekalongan sebenarnya ini sudah lama, sudah kami siapkan sistemnya, tinggal penyempurnaan. Jadi untuk ini, karena memang di dalam aplikasi itu kan backup data yang kita rilis, data yang kita dapatkan harus tertulis di situ. Makanya ini bukan sesuatu yang baru, tapi menyempurnakan dari yang sudah ada,” pungkasnya.

Jurnalis: Fahri Akbar
Editor: Sekar

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Lingkarjateng.id
Tags: Berita Pekalonganlayanan pertanahanPemkot Pekalongan

Post Terkait

ILUSTRASI: Seorang wajib pajak menunjukkan dokumen pembayaran pajak kendaraan. (Fahri Akbar/Lingkarjateng.id)

Hore! Warga Pekalongan Bisa Nikmati Bebas Denda Pajak Kendaraan hingga Akhir 2026

21 September 2026
Petugas gabungan melakukan pengecekan dan pendinginan di kawasan hutan Perhutani RPH Sigugur, Desa Bubak, Kecamatan Kandangserang, Kabupaten Pekalongan, Minggu, 20 September 2026. (Dok. Polres Pekalongan/Lingkarjateng.id)

Kebakaran Hutan di Kandangserang Pekalongan Terus Dipantau, Cegah Api Dekati Permukiman

21 September 2026
Wakil Wali Kota Pekalongan Balgis Diab saat sosialisasi pengelolaan sampah berbasis masyarakat di Ponpes MTs Al Maliki Cendekia, Kota Pekalongan, Kamis (17/9/2026). Foto: Fahri Akbar/Lingkar

Ponpes di Kota Pekalongan Didorong Jadi Percontohan Pengolahan Sampah Berbasis Masyarakat

19 September 2026
Petugas BPBD Kabupaten Pekalongan melakukan droping air bersih di Desa Sawangan, Kecamatan Doro, Kamis, 17 September 2026. (Fahri Alakbar/Lingkarjateng.id)

Kekeringan Melanda Pekalongan, 1,14 Juta Liter Air Bersih Disalurkan ke Warga

18 September 2026
Load More

BERITA TERBARU

Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi saat melantik dan mengambil sumpah/janji 22 pejabat Pemprov Jateng, di Gedung Gradhika Bhakti Praja Semarang, Senin, 21 September 2026. (Dok. Pemprov Jateng/Lingkarjateng.id)

Gubernur Jateng: Tak Ada Titip-Menitip Jabatan, Semua Harus Berbasis Manajemen Talenta

22 September 2026
Bupati Pati nonaktif Sudewo berjalan menuju mobil tahanan usai mengikuti sidang pembacaan tuntutan di Pengadilan Tipikor Semarang, Senin, 21 September 2026. (Antara/Lingkarjateng.id)

Dituntut 8,5 Tahun Penjara, Bupati Pati Nonaktif Sudewo Akan Ajukan Pledoi

22 September 2026
Wali Kota Pekalongan Achmad Afzan Arslan Djunaid menyampaikan sambutan dalam acara Penandatanganan Nota Kesepakatan antara Pemerintah Kota Pekalongan dan Kantor Pertanahan Kota Pekalongan di Ruang Buketan Setda Kota Pekalongan, Senin, 21 September 2026. (Fahri Akbar/Lingkarjateng.id)

Permudah Urusan Pertanahan, Pemkot Pekalongan Siapkan Layanan Peralihan Hak Terintegrasi

22 September 2026

Berita Pilihan

Bupati Pati nonaktif Sudewo. (Rizky Syahrul Al-Fath/Lingkarjateng.id)
Semarang Hari Ini

Bupati Pati Nonaktif Sudewo Dituntut 8,5 Tahun Penjara dan Hak Politik Dicabut

by Muslichul Basid
21 September 2026

SEMARANG, Lingkarjateng.id - Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menuntut Bupati Pati nonaktif Sudewo dengan hukuman 8,5 tahun...

Read moreDetails
Warga membayar pajak melalui layanan Samsat Keliling dari Pemprov Jateng. (Humas Pemprov Jateng/Lingkarjateng.id)

Pemprov Jateng Bebaskan Denda Pajak Kendaraan dan Pajak Progresif hingga Akhir 2026

20 September 2026
Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Abdul Wachid, saat peresmian program revitalisasi madrasah di MTs Darul Ulum Jepara pada Jum'at (18/9/2026) sore. Foto : Tomi Budianto/Lingkar

17 Madrasah di Jepara Dapat Program Revitalisasi Banpres Senilai Rp17 Miliar

20 September 2026
Lingkar Jateng

Lingkarjateng.id adalah media online yang menerbitkan berita terbaru dan teraktual di wilayah Jawa Tengah, berita yang kami terbitkan padat mendalam dan terpercaya, meliputi info wilayah Kota Semarang, Kabupaten Semarang, Kabupaten Kudus, Kabupaten Demak, Kabupaten Kendal, Kabupaten Pati, Kabupaten Jepara, Kabupaten Blora, Kabupaten Rembang, Kabupaten Grobogan, Kota Salatiga, Kabupaten Batang, Kabupaten Pekalongan dan Kota Pekalongan

Follow Us

  • Box Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Lingkar Network
  • Developer

© 2025 Lingkarjateng.id - Mendalam Terpercaya

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Jateng Hari Ini
    • Kesehatan
    • Bisnis & Ekonomi
    • Wisata
    • Olahraga
    • Hukum dan Kriminal
    • Pendidikan
    • Teknologi & Informatika
  • Regional
    • Pati Hari Ini
    • Kudus Hari Ini
    • Jepara Hari Ini
    • Rembang Hari Ini
    • Blora Hari Ini
    • Kendal Hari Ini
    • Demak Hari Ini
    • Grobogan Hari Ini
    • Semarang Hari Ini
    • Batang Hari Ini
    • Salatiga Hari Ini
    • Pekalongan Hari Ini
  • Politik & Pemerintahan
  • Artikel
  • Box Redaksi
  • Kontak & Info Iklan
  • Peta Situs

© 2025 Lingkarjateng.id - Mendalam Terpercaya