DEMAK, Lingkarjateng.id – Dinas Perdagangan, Koperasi, dan UKM (Dindagkop UKM) Kabupaten Demak mengungkapkan salah satu kendala operasional Koperasi Desa Merah Putih adalah perekrutan anggota.
Kepala Dindagkop, Lilik Ambarwati, mengatakan tidak semua masyarakat desa tertarik untuk bergabung dalam koperasi sehingga diperlukan edukasi yang berkelanjutan.
“Perlu peran aktif pengurus koperasi bersama pendamping dan business assistant (BA) untuk mengedukasi masyarakat. Dari kami juga siap mendampingi jika ada kendala di lapangan,” jelasnya, Senin, 6 April 2026.
Lilik mengungkapkan dari 249 desa/kelurahan se-Kabupaten Demak, Koperasi Merah Putih sudah dibangun di 160 daerah. Sementara sisanya masih belum bisa melakukan pembangunan, salah satunya karena masalah lahan dan lokasi.
“Seperti yang di wilayah pesisir memang belum ada pembangunan. Tapi itu nanti tahap dua, sambil menunggu tahap satu di-launching dulu. Misal di pesisir yang kalau ada airnya mungkin ada skenario tersendiri. Karena kalau mau membangun gedung kan selain lokasinya, strategis, jalan untuk menuju KDMP juga harus representatif,” jelasnya.
Ia menjelaskan meskipun belum seluruh gedung koperasi belum rampung namun kegiatan di masing-masing koperasi sudah berjalan.
“Untuk kegiatan kan tidak harus menunggu gedung selesai. Yang penting kegiatan usaha sudah berjalan, dan saat ini semuanya sudah mulai berjalan,” ujarnya.
Pihaknya juga menyinggung rencana pemerintah yang memproyeksikan Koperasi Merah Putih sebagai penyalur bantuan sosial. Menurut Lilik, langkah tersebut dapat memangkas birokrasi juga meningkatkan aktivitas koperasi sekaligus menarik minat masyarakat untuk menjadi anggota.
“Kalau koperasi sudah berjalan dan gedungnya dibuka, wacana itu bagus untuk meramaikan KDMP dan menarik anggota. Apalagi kalau sudah menjadi anggota, masyarakat juga lebih mudah dalam berbelanja di koperasi,” katanya.
Di sisi lain, Kepala bidang perlundungan dan jaminan sosial (Linjamsos) Dinsos P2PA Kabupaten Demak, Puryadi, mengatakan bahwa total penerima manfaat bantuan sosial di Demak mencapai 161.224 keluarga penerima manfaat (KPM).
“Jumlah tersebut terdiri dari 51.698 penerima Program Keluarga Harapan (PKH) dan 109.526 penerima Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT),” ujarnya saat dihubungi.
Menurutnya, penyaluran bansos melalui koperasi berpotensi memangkas rantai birokrasi, sehingga bantuan dapat diterima masyarakat dengan lebih cepat, tepat sasaran, dan transparan.
“Mekanisme ini juga diharapkan mampu meningkatkan akurasi data penerima manfaat,” ujarnya.
Dengan adanya sinergi antara pemerintah pusat, daerah, dan pengelola koperasi, penyaluran bantuan sosial melalui koperasi diharapkan tidak hanya tepat sasaran, tetapi juga mampu mendorong kemandirian ekonomi masyarakat desa.
Jurnalis: M. Burhanuddin Aslam
Editor: Ulfa






























