SALATIGA, Lingkarjateng.id – Angka kekerasan terhadap perempuan dan anak di Kota Salatiga sepanjang 2025 terhitung tinggi, mencapai 87 kasus. Untuk itu pemerintah membentuk Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Pelindungan Perempuan dan Anak (PPA).
Kantor UPTD PPA Salatiga diketuai Tri Anita Noviana dengan Elisa Nabila Husna sebagai pengelola dan Ludi Sutriyanto sebagai administrasi perkantoran.
Kepala DP3APPKB Kota Salatiga, Suparli, menjelaskan berdasarkan data P2TP2A, 87 kasus kekerasan yang tercatat sepanjang 2025 menunjukkan perlunya sistem pelayanan yang memiliki kepastian hukum dan koordinasi lintas sektor.
“UPTD PPA dibentuk untuk memberikan kepastian pelayanan dan perlindungan korban kekerasan, mulai dari penerimaan laporan hingga pemantauan pemenuhan hak korban,” jelasnya dalam keterangan tertulis yang diterima pada Jumat, 20 Februari 2026.
Menurutnya, UPTD PPA memiliki tugas menerima dan menindaklanjuti laporan, memberikan informasi hak korban, memfasilitasi layanan kesehatan, penguatan psikologis, rehabilitasi sosial, hingga pendampingan hukum.
Tak hanya itu, unit ini mengidentifikasi kebutuhan pemberdayaan ekonomi, penampungan sementara, termasuk kebutuhan khusus bagi korban penyandang disabilitas, serta melakukan koordinasi dengan aparat penegak hukum dan lembaga terkait.
Sementara itu, Wali Kota Salatiga Robby Hernawan, menegaskan bahwa pembentukan UPTD PPA bukan sekadar memenuhi aspek administratif, tetapi merupakan komitmen nyata menghadirkan rasa aman bagi kelompok rentan.
“Golongan perempuan dan anak ini rentan terhadap kekerasan, baik KDRT maupun kekerasan lainnya. Keamanan, kenyamanan, serta kesejahteraan mereka hidup di Kota Salatiga harus kita jamin,” tegasnya.
Ia juga menekankan pentingnya pelayanan yang mengedepankan empati. Setiap korban harus dilayani tanpa stigma, tanpa disalahkan, dengan menjaga kerahasiaan, serta menghindari perlakuan yang berpotensi memperparah trauma.
“Selain itu, edukasi penguatan keluarga dan peningkatan kesadaran masyarakat harus menjadi bagian integral dalam kerja UPTD PPA,” ujarnya.
Jurnalis: Angga Rosa
Editor: Ulfa





























