Pekalongan (lingkarjateng.id) – Pemerintah Kota Pekalongan resmi menyesuaikan hari dan jam kerja Aparatur Sipil Negara (ASN) selama bulan Ramadan 1447 Hijriah. Meski terdapat perubahan waktu masuk dan pulang, ASN diminta tetap menjaga bahkan meningkatkan produktivitas pelayanan publik.
Kebijakan tersebut mengacu pada Surat Edaran Wali Kota Pekalongan Nomor B/111/800 Tahun 2026 tertanggal 13 Februari 2026 tentang Pengaturan Hari dan Jam Kerja Bulan Ramadan 1447 H di lingkungan Pemkot Pekalongan.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Pekalongan, Rusmani Budiharjo, yang akrab disapa Didik, mengatakan pengaturan ini juga berpedoman pada Peraturan Presiden Nomor 21 Tahun 2023 tentang Hari dan Jam Kerja ASN.
“Sesuai surat edaran Wali Kota, selama Ramadan jam kerja efektif ASN menjadi 32,5 jam per minggu, Sedangkan di luar Ramadan, jam kerja ASN tercatat 37,5 jam per minggu.” ujarnya saat ditemui di ruang kerjanya, Kamis (19/2/2026).
Ia menjelaskan, pada hari Senin hingga Kamis, ASN yang Semula masuk pukul 07.30 WIB, kini menjadi pukul 08.00 WIB, Kemudian jam pulangnya yang semula pukul 15.30 WIB, pada Ramadan menjadi pukul 15.15 WIB, dengan waktu istirahat pukul 12.00–12.30 WIB.
Sementara pada Jumat, jam kerja dimulai pukul 08.00 WIB dan berakhir pukul 14.30 WIB, dengan jeda istirahat salat Jumat pukul 11.30–12.30 WIB.
Didik menegaskan, penyesuaian jam kerja mulai diberlakukan sejak 1 Ramadan sesuai penetapan pemerintah, yang tahun ini jatuh pada Kamis, 19 Februari 2026. Ia menekankan, Ramadan tidak boleh menjadi alasan turunnya kinerja aparatur.
“Jangan sampai bermalas-malasan hanya karena puasa. Justru produktivitas harus meningkat dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat,” tegasnya.
Untuk unit pelayanan seperti Mal Pelayanan Publik (MPP), Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, puskesmas, rumah sakit, serta satuan pendidikan, pengaturan teknis disesuaikan dengan karakteristik masing-masing, termasuk sistem kerja enam hari atau shift. Namun, pelayanan publik dipastikan tetap berjalan optimal.
Pada momentum Ramadan ini diharapkan bisa menjadi sarana penguatan integritas, etos kerja, serta kualitas birokrasi yang adaptif dan humanis di Kota Pekalongan.
“Ramadan diharapkan jadi momentum untuk memperkuat nilai pengabdian, meningkatkan kualitas pelayanan publik, serta membangun citra birokrasi yang semakin adaptif dan humanis di Kota Pekalongan,” pungkasnya. ***
Jurnalis : Fahri Akbar
Editor : Fian





























