Demak (lingkarjateng.id) – Sambut datangnya Bulan Suci Ramadan, Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Demak terus menggencarkan razia penyakit masyarakat (pekat) dengan sasaran peredaran minuman keras (miras) yang masih ditemukan di wilayah Kota Wali.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Satpol PP Demak, Agus Sukiyono, mengatakan bahwa kegiatan razia miras ini dilakukan sebagai upaya menciptakan situasi yang aman dan kondusif menjelang bulan puasa.
“Kegiatan razia miras terus kami gencarkan, terutama menjelang Ramadan. Ini sebagai langkah antisipasi untuk menjaga ketertiban umum dan kenyamanan masyarakat dalam menjalankan ibadah,” ujarnya, Selasa (17/2).
Dalam razia yang digelar selama dua malam berturut-turut, petugas berhasil menyita sedikitnya 94 botol minuman beralkohol berbagai merek.
Puluhan botol tersebut ditemukan di sejumlah titik yang disinyalir menjadi lokasi penyimpanan dan penjualan miras tanpa izin. “Ada sekitar 94 botol miras berbagai merek yang berhasil kami sita di sejumlah titik,” jelasnya.
Agus menjelaskan, operasi pekat menyasar warung, kios, serta tempat-tempat hiburan malam yang sebelumnya telah dipetakan berdasarkan laporan masyarakat dan hasil pemantauan petugas di lapangan.
“Kami juga menindaklanjuti aduan warga. Peredaran miras ilegal ini kerap menjadi pemicu gangguan ketertiban, seperti perkelahian maupun tindak kriminal lainnya. Karena itu, penertiban akan terus kami lakukan secara berkala,” tegasnya.
Ia menambahkan, selain penyitaan barang bukti, petugas juga memberikan pembinaan dan peringatan kepada para penjual agar tidak kembali memperdagangkan minuman beralkohol tanpa izin.
Jika kedapatan mengulangi pelanggaran, pihaknya tidak segan untuk memberikan sanksi sesuai peraturan daerah yang berlaku. “Selain kami sita. Kami juga meminta tempat hiburan malam ini untuk ditutup,” ujarnya.
Satpol PP Demak memastikan razia serupa akan terus dilakukan selama Ramadan guna menekan potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), sekaligus menciptakan suasana yang lebih tertib dan nyaman bagi warga.***
Jurnalis : Burhan
Editor : Fian




























