BLORA, Lingkarjateng.id – Penyidik Unit 1 Satreskrim Polres Blora kembali memeriksa pelapor berinisial WL bersama seorang saksi berinisial S dalam kasus dugaan penyalahgunaan dokumen BPJS Ketenagakerjaan yang diduga melibatkan oknum Perangkat Desa Plosorejo, Kecamatan Randublatung.
Keduanya tiba di Mapolres Blora, Kamis, 12 Februari 2026, sekitar pukul 08.30 WIB. Sekitar pukul 09.06 WIB, WL dan S memasuki ruang penyidik untuk menjalani pemeriksaan lanjutan.
Pemeriksaan berlangsung cukup lama. Sekitar pukul 13.30 WIB, keduanya sempat keluar ruangan untuk beristirahat, makan, dan menunaikan ibadah, sebelum kembali melanjutkan pemeriksaan satu jam kemudian.
Kasat Reskrim Polres Blora melalui Kanit 1, Ipda Suwanto, saat dikonfirmasi menyampaikan bahwa lamanya proses pemeriksaan merupakan bagian dari pendalaman materi perkara yang sedang ditangani.
“Ini memang lama, kami terus melakukan pendalaman,” ujarnya.
Sementara itu, S yang diperiksa sebagai saksi, mengaku mendapat banyak pertanyaan dari penyidik terkait dugaan penyalahgunaan dokumen dalam proses pencairan dana BPJS Ketenagakerjaan.
“Saya lupa berapa pertanyaan, tapi banyak pertanyaannya seputar kasus penyalahgunaan dokumen atas pencairan BPJS ketenagakerjaan,” katanya.
Hal senada disampaikan WL. Ia menyebut sudah beberapa kali dimintai keterangan dan berharap kasus tersebut segera menemukan kejelasan.
“Sudah beberapa kali saya diminta keterangan, harapannya segera gamblang,” ucapnya.
Berdasarkan informasi yang diterimanya, WL menyebut salah satu pihak bank yang melakukan pencairan dana BPJS Ketenagakerjaan juga dijadwalkan untuk dimintai keterangan oleh penyidik Unit 2.
“Salah satu bank yang mencairkan dana, hari ini rencana dipanggil unit 2,” ucapnya.
Kasus ini mencuat setelah adanya laporan warga yang merasa dirugikan dalam proses pencairan dana BPJS Ketenagakerjaan. Pelapor menduga terjadi pungutan liar (punglis) dan pemerasan dalam proses tersebut.
Kasus ini disebut-sebut melibatkan oknum Kepala Dusun Ngrawut berinisial P bersama istrinya berinisial NY.
Polres Blora menyatakan masih terus melakukan penyelidikan dan menegaskan akan menindak tegas pihak-pihak yang terbukti terlibat.
Jurnalis: Hanafi
Editor: Rosyid
































