KENDAL, Lingkarjateng.id – Kementerian Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat (Kemenko PM) melaksanakan kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Program Kawasan Perdesaan Prioritas Sukorejo Plasma Petik Sari di Kabupaten Kendal.
Asisten Deputi Ketahanan Desa dan Perdesaan Kemenko PM, Suwatin, mengapresiasi upaya Pemerintah Kabupaten Kendal dalam pengembangan kawasan perdesaan prioritas.
“Kami mengapresiasi upaya Pemerintah Kabupaten Kendal untuk mengembangkan kawasan perdesaan prioritas. Di Kabupaten Kendal ini ada dua kawasan, yaitu Kecamatan Sukorejo dan kawasan Widuri yang merupakan kolaborasi antara Pondok Pesantren Al Muhsin dengan penggerak awal,” ujar Suwatin di Kendal, Rabu, 11 Februari 2026.
Ia menyampaikan bahwa pengembangan dua kawasan tersebut diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat serta menurunkan tingkat kemiskinan di Kabupaten Kendal.
“Dan menghapuskan kemiskinan ekstrem,” katanya.
Menurut Suwatin, BUMDesma Petik Sari menjadi motor utama kawasan perdesaan prioritas melalui pengelolaan produk-produk masyarakat.
“Dia menjadi offtaker dan mendistribusikan secara terintegrasi, sehingga kalau ada keuntungan bisa kembali ke desa dan didistribusikan lagi kepada masyarakat,” jelasnya.
Ia juga menekankan pentingnya kolaborasi dalam pengembangan kawasan perdesaan.
“Kita perlu kolaborasi. Tidak akan kuat kalau berjalan sendiri karena sumber daya dan pengetahuan kita terbatas. Manfaatkan peluang yang ada dan bekerja bersama-sama,” tegas Suwatin.
Sementara itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dispermasdes) Kabupaten Kendal, Yanuar Fatoni, mengapresiasi pelaksanaan kegiatan monitoring dan evaluasi tersebut.
Menurutnya, keberadaan kawasan perdesaan Plasma Petik Sari membutuhkan perhatian dari pemerintah, baik kabupaten, provinsi, maupun pemerintah pusat.
“Harapan kami ke depan adalah adanya inovasi untuk mengembangkan potensi yang ada, karena kendalanya terkait inovasi, permodalan, dan pemasaran,” katanya.
Terkait dukungan pemerintah daerah, Yanuar menyampaikan pihaknya telah melakukan langkah koordinatif lintas perangkat daerah.
“Kami sudah bekerja sama dengan Baperlitbang, BPKAD, dan Bagian Hukum terkait rancangan peraturan daerah bantuan keuangan kepada pemerintah desa yang menjadi target kawasan perdesaan,” pungkasnya.
Jurnalis: Arvian Maulana
Editor: Rosyid

































