DEMAK, Lingkarjateng.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Demak melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) terus berupaya menangani persoalan penumpukan sampah di sejumlah wilayah, termasuk di Tempat Pembuangan Sementara (TPS) di Desa Cabean, Kecamatan Demak.
Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Demak, Sudarwanto, menjelaskan bahwa penumpukan sampah di tempat pembuangan ini terjadi karena sistem pengelolaan yang masih dalam tahap perbaikan.
Meski demikian, DLH telah menyiapkan sejumlah langkah untuk mengatasi permasalahan tersebut.
“Pengelolaan sampah saat ini masih dalam konsep perbaikan sehingga terjadi penumpukan. Namun kami sudah merencanakan beberapa langkah, salah satunya mendorong Pemerintah Desa Cabean untuk memiliki tempat pemrosesan akhir,” ujar Sudarwanto di sela-sela pengerukan sampah di TPS Cabean Demak, Selasa, 10 Februari 2026.
“Namun untuk anggaran memang masih kami upayakan,” sambungnya.
Ia menyebutkan, di Desa Cabean sendiri memang sebelumnya belum terdapat bank sampah. Namun dalam dua minggu terakhir, pihaknya telah mendorong pembentukan bank sampah dan saat ini sudah terbentuk dua unit, masing-masing di tingkat PKK dan RW.
“Dengan adanya bank sampah tersebut, sekitar 40 persen sampah dari sumbernya atau dari warga sudah bisa dikurangi,” jelasnya.
Selain itu, DLH juga terus memberikan edukasi kepada masyarakat agar menerapkan konsep Reduce, Reuse, Recycle (3R) atau pungut, pilah, dan olah sampah sebagai kebiasaan sehari-hari.
Sebagai langkah ke depan, pihaknya menargetkan sudah tersedia sistem pengolahan sampah berbasis pengelolaan yang lebih baik di tempat pembuangan sampah di Cabean Demak.
“Bulan depan, sudah harus ada pengolahan sampah yang berbasis pengolahan. Artinya TPS nya ada, Kontainernya ada. Dan nantinya lokasi ini akan kami sanitari atau kami uruk sebagian area, kemudian akan didirikan pengolahan sampah yang lebih baik dan representatif,” terangnya.
DLH juga akan terus melakukan pendampingan sehingga pengelolaan sampah di seluruh wilayah Demak, termasuk di Cabean menjadi lebih baik lagi.
Sementara itu, Kepala Desa Cabean, Ahmad Solikhin, mengungkapkan bahwa keberadaan TPS di wilayahnya sudah ada sejak lama dan memang menjadi kebutuhan oleh masyarakat.
“Adanya TPS ini karena memang masyarakat Cabean memang membutuhkan TPS. Tapi secara fakta, tidak hanya warga sini yang membuang sampah disini, banyak warga lain dari daerah lain juga membuang sampah di sini,” ujarnya.
Solikhin juga mengatakan, setiap tiga bulan sekali lokasi pembuangan sampah tersebut dilakukan normalisasi atau dilakukan pengerukan oleh Pemerintah Desa Cabean agar kondisi TPS tetap terkendali.
“Untuk normalisasi selama ini dilakukan sepenuhnya oleh pemerintah desa setiap 3 atau 4 bulan sekali. Ke depan kami juga sudah merencanakan penganggaran melalui APBDes, meskipun tidak besar. Ditambah dengan swadaya masyarakat, tahun ini TPS akan ditata,” pungkasnya.
Jurnalis: M Burhanuddin Aslam
Editor: Sekar S

































