PATI, Lingkarjateng.id — Satuan Lalu Lintas Polresta Pati menertibkan pengguna motor dengan knalpot brong pada Operasi Keselamatan Candi 2026.
Polisi menyisir titik-titik rawan pelanggaran lalu lintas dan lokasi yang kerap menjadi tempat berkumpulnya pengendara berknalpot brong atau tak sesuai spesifikasi teknis.
Kapolrestapati melalui Kasat Lantas Polresta Pati Kompol Riki Fahmi Mubarok menegaskan bahwa operasi ini tidak semata-mata bertujuan menindak, tetapi juga melindungi keselamatan masyarakat.
“Knalpot brong bukan hanya melanggar aturan, tetapi juga mengganggu konsentrasi pengguna jalan lain dan meningkatkan risiko kecelakaan,” ujarnya terkait operasi lalu lintas.
Operasi lalu lintas pada Sabtu, 7 Februari 2026 malam, petugas melakukan penindakan secara selektif dan terukur dengan pendekatan hunting system. Sebanyak 117 sepeda motor berknalpot brong diamankan.
Kompol Riki mengungkapkan bahwa mayoritas pelanggar yang terjaring adalah kalangan pelajar berusia 14 hingga 18 tahun.
“Ini menjadi perhatian serius kami, karena usia remaja sangat rentan terhadap perilaku berkendara yang berisiko. Karena itu, penindakan kami padukan dengan edukasi dan pembinaan,” jelasnya.
Menurutnya, pendekatan humanis tetap menjadi prinsip utama dalam setiap operasi.
“Kami tidak hanya menilang, tetapi juga memberikan pemahaman kepada para pelanggar, khususnya pelajar, tentang bahaya knalpot brong dan pentingnya keselamatan berlalu lintas,” pungkasnya.
Jurnalis: Lingkarnews Network
Editor: Ulfa































