Semarang (lingkarjateng.id) – Kehadiran Tempat Pengolahan Sampah (TPS) Bugen di Kelurahan Tlogosari Wetan, Kecamatan Pedurungan memiliki konsep berbeda. Tak hanya sebagai tempat penampungan sementara, namun juga sebagai pusat edukasi dan penguatan kesadaran lingkungan berbasis masyarakat.
Hal itu disampaikan Wali Kota Semarang Agustina Wilujeng saat meresmikan TPS Bugen, Kamis (5/2). Ia mengatakan, keberadaan TPS Bugen menjadi simbol kolaborasi antara pemerintah dan warga dalam mengelola sampah sejak dari sumbernya.
Melalui pemilahan sampah rumah tangga, volume sampah yang dibuang ke Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) diharapkan dapat ditekan secara signifikan. “TPS ini bukan sekadar tempat buang sampah. Warga bisa memilah sejak awal, sehingga sampah yang masuk ke TPA berkurang,” kata Agustina.
Peresmian TPS Bugen ini juga menjadi penegasan komitmen Pemerintah Kota Semarang dalam memperkuat sistem pengelolaan sampah berbasis komunitas. Dia mengakui, persoalan penempatan TPS selama ini kerap memicu penolakan masyarakat, baik di kawasan permukiman maupun di tepi jalan.
“Kalau TPS di pinggir jalan dianggap mengganggu, di tengah permukiman juga sering diprotes. Padahal setiap hari kita menghasilkan sampah. Kalau tidak ada TPS, lalu sampah dibuang ke mana,” ungkapnya.
TPS Bugen disebut sebagai salah satu TPS yang dibangun tanpa penolakan warga dan akan dijadikan proyek percontohan pengelolaan sampah di Kota Semarang.
Ke depan, lanjut Agustina, lokasi ini juga akan dikembangkan sebagai pusat budidaya maggot atau larva Black Soldier Fly untuk mengolah sampah organik, bekerja sama dengan tokoh masyarakat, pegiat lingkungan, serta kalangan akademisi.
Agustina mendorong sinergi dengan dapur-dapur produksi makanan seperti SPPG atau MBG agar sampah organik dapat dipilah dan dimanfaatkan sebagai pakan maggot. “Perubahan budaya bersih kota harus dimulai dari TPS,” tegasnya.
“TPS harus memiliki nilai ekonomi, memberi manfaat bagi pengelola, dan berdampak positif bagi lingkungan,” imbuhnya.
Berdasarkan data pengelolaan limbah perkotaan, timbulan sampah di Kota Semarang mencapai lebih dari 1.200 ton per hari. Namun, baru sebagian kecil yang dikelola melalui prinsip reduce, reuse, recycle (3R) atau sistem pengumpulan formal.
Di wilayah timur kota, termasuk Tlogosari, persoalan sampah juga kerap berdampak pada tersumbatnya saluran air dan sungai yang memicu genangan saat musim hujan. Kondisi tersebut memperlihatkan pentingnya pengelolaan sampah secara terstruktur dari tingkat RT hingga kota.
Diketahui, Kelurahan Tlogosari Wetan memiliki luas sekitar 1,25 kilometer persegi dan padat permukiman sehingga memiliki tantangan tersendiri dalam pengelolaan sampah rumah tangga. Kontur wilayah yang relatif rendah membuat sampah organik dan plastik mudah terbawa aliran air jika tidak dikelola dengan baik.
Agustina menegaskan, pemerintah akan terus melakukan pendampingan dan sosialisasi agar TPS Bugen dapat berjalan optimal. “Program ini harus menjadi contoh bagi kelurahan lain. Kota yang bersih dimulai dari rumah masing-masing,” tuturnya. ***
Jurnalis : Syahril Muadz
Editor : Fian
































