PALU, Lingkarjateng.id – Pemerintah terus memperkuat peran desa dalam perlindungan dan pemberdayaan Pekerja Migran Indonesia (PMI). Mewakili Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI), Direktur Jenderal Pemberdayaan KP2MI, Dr. M. Fachri, SSTP, M.Si, melakukan monitoring dan pembinaan terhadap 10 Desa Migran EMAS di Provinsi Sulawesi Tengah.
Kegiatan yang berlangsung di Kantor Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Sulawesi Tengah ini dikemas dalam diskusi interaktif bersama para Kepala Desa Migran EMAS dari Kabupaten Sigi dan Kabupaten Donggala, serta dihadiri oleh Kepala Dinas Nakertrans dari kedua kabupaten tersebut.
Dalam paparannya, Fachri menegaskan bahwa Desa Migran EMAS (Edukatif, Maju, Aman, dan Sejahtera) merupakan upaya terpadu lintas pemangku kepentingan untuk menghadirkan layanan, pelindungan, dan pemberdayaan PMI langsung dari desa, termasuk bagi Purna PMI dan keluarga PMI.
“Total remitansi PMI tahun 2024 mencapai Rp254 triliun, dan hingga kuartal ketiga 2025 sudah menyentuh Rp211 triliun. Remitansi ini bukan sekadar kiriman uang, tetapi berubah menjadi konsumsi, transaksi, hingga investasi yang menghasilkan pajak dan masuk ke APBN, APBD, serta APBDes,” tegas Fachri.
Ia menambahkan, kontribusi besar tersebut menjadikan PMI sebagai pejuang keluarga sekaligus pilar ketahanan ekonomi nasional, sehingga negara memiliki kewajiban penuh untuk memastikan pelindungan yang optimal bagi PMI dan keluarganya.
Ke depan, KP2MI akan terus melakukan pendampingan, guidance, serta peningkatan kapasitas Desa Migran EMAS agar mampu melayani warganya yang ingin bekerja ke luar negeri secara prosedural dan aman, sehingga pelindungan negara dapat dipastikan sejak dari desa.
Dalam kesempatan tersebut, Fachri yang didampingi Kepala BP3MI Sulawesi Tengah, Mustaqim, juga menyerahkan Surat Keputusan (SK) Menteri P2MI tentang Penetapan Desa Migran EMAS Tahun 2025, prasasti, serta buku khotbah Jumat bertema Pelindungan PMI sebagai bahan sosialisasi melalui rumah ibadah.
Para kepala desa menyatakan antusias dan siap menjalankan program, termasuk pembentukan Satuan Tugas Desa untuk mendata warga yang bekerja di luar negeri dan melaporkannya ke pusat guna memastikan pelindungan negara. (*)

































