BLORA, Lingkarjateng.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Blora berupaya melakukan efisiensi belanja rutin organisasi perangkat daerah (OPD) pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2026. Hal itu menyusul penurunan dana transfer dari pemerintah pusat sebesar Rp362,29 miliar dibandingkan APBD 2025.
Bupati Blora, Arief Rohman, mengatakan penurunan dana transfer tersebut merupakan kebijakan pemerintah pusat, yang berlaku bagi seluruh daerah. Sehingga setiap kabupaten/kota mengalami penurunan dengan besaran yang bervariasi.
“Semua kabupaten/kota mengalami penurunan dengan jumlah yang bervariasi. Blora mengalami penurunan sekitar Rp362,29 miliar pada tahun 2026 dibandingkan APBD 2025,” kata Arief melalui keterangan tertulis, Senin, 2 Januari 2026.
Menurutnya, kondisi tersebut direspons dengan penataan ulang belanja serta evaluasi sumber-sumber pendapatan asli daerah (PAD), tanpa membebani masyarakat. Salah satu langkah yang akan ditempuh yakni meningkatkan kinerja pajak dan retribusi daerah melalui digitalisasi.
“Digitalisasi akan terus kami kembangkan, mulai dari pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), pengelolaan parkir di pasar-pasar, pemungutan retribusi yang ke depan tidak lagi menggunakan karcis,” ujarnya.
“Hingga optimalisasi pajak restoran dan pajak hotel,” tambah Arief.
Selain itu, Pemkab Blora mengoptimalkan kontribusi Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) sehingga diharapkan lebih produktif dan efisien mampu meningkatkan pendapatan daerah.
Pemkab Blora juga berupaya pemanfaatan aset milik daerah, untuk dikerjasamakan dengan investor maupun pihak lain agar lebih produktif.
Di sisi belanja, Arief menyebut efisiensi diterapkan pada belanja rutin OPD dan difokuskan pada program-program prioritas, sehingga manfaat dari program dapat langsung dirasakan masyarakat Blora.
“Belanja makan minum, perjalanan dinas, ATK, dan lain-lain semuanya dilakukan pengurangan. Intinya pelayanan masyarakat harus diutamakan,” katanya.
Sebelumnya, DPRD Kabupaten Blora menilai anjloknya pendapatan transfer ke daerah pada APBD 2026 sebagai tantangan Pemkab untuk memperkuat PAD tahun ini.
Ketua DPRD Blora, Mustofa, menyampaikan total pendapatan transfer pada APBD 2026 tercatat sebesar Rp1,58 triliun atau turun Rp362,29 miliar dibandingkan Perubahan APBD 2025 yang mencapai Rp1,94 triliun.
“Penurunan tersebut perlu diantisipasi melalui penguatan kebijakan fiskal daerah, termasuk penataan ulang belanja dan penguatan PAD agar program pelayanan dasar tetap berjalan,” kata Mustofa.
Jurnalis: Eko Wicaksono
Editor: Rosyid






























