BLORA, Lingkarjateng.id – Ketua Asosiasi DPRD Kabupaten Seluruh Indonesia (ADKASI), Siswanto menanggapi terkait reformasi Polri yang mencangkup usulan Kementrian Polri. Ia mendukung Polri masih pada posisinya saat ini, yakni dibawah kendali Presiden Republik Indonesia.
“Oleh karena itu tentunya momentum yang tepat adalah kepolisian berada di dalam kendali presiden secara langsung,” terangnya, Selasa, 27 Januari 2026.
Karena fungsi utama kepolisian, sambung Siswanto, adalah fungsi keamanan fungsi ketertiban fungsi penegakan hukum pengayom dan perlindungan masyarakat.
“Jadi itu harus di dalam kerangka loyalitas kepada presiden. Oleh karena itu, penempatannya langsung di bawah Presiden, itu tepat,” kata Siswanto.
Menurutnya hal yang kemudian harus di reformasi tentunya, fokus kepada kapasitas anggota Polri. Baik dari pendekatan kualitas sumberdaya manusia (SDM), pelayanan publik kepada masyarakat.
“Banyak pendekatan, jadi kalau ada usulan tentang pendekatan struktural di bagian usulan. Tapi saat ini yang paling tepat masih di bawah presiden secara langsung,” katanya.
Menurutnya momentum reformasi Polri saat ini, menjadi bagian dinamika sebuah negara, yang sedang dibahas pemerintah pusat. Pada prinsipnya hal itu sudah sesuai dengan agenda reformasi Polri.
“Hal tersebut sesuai dengan agenda reformasi diantaranya adalah pemisahan dwifungsi ABRI waktu itu. Dimana ABRI dan Polisi untuk tidak berpolitik,” tambahnya.
Sementara itu, Kapolres Blora AKBP Wawan Andi Susanto, tegas menyatakan tegak lurus bersama sesuai arahan Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo, menolak usulan institusi Polri di bawah kementerian dalam momentum reformasi Polri.
“Menurut saya kurang ideal. Seperti disampaikan pak Kapolri, jadi Polri idealnya langsung berada dibawah presiden,” tegas Kapolres Blora, Selasa, 27 Januari 2026.
Menurutnya apabila Polri di bawah presiden, seluruh instruksi presiden dapat dijalankan secara maksimal dan seluruh jajaran polri hingga ke tingkat Polsek dapat bergerak.
“Sehingga kita (kepolisian di daerah) lebih maksimal dalam menjalankan tugas pelayanan ke masyarakat,” kata AKBP Wawan.
Disisi lain, menanggapi instruksi Kapolri terhadap pengawalan usulan tersebut, Kapolres Blora menegaskan Satya Haprabu. Sehingga perintah arahan dari pimpinan akan dilaksanakan.
“Apa yang menjadi perintah bapak Kapolri pasti hingga jajaran level jajaran di bawah, pasti kita akan laksanakan,” katanya.
Sebelumnya, Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo, menyatakan secara tegas penolakan Kementrian Polri, dalam rapat kerja Komisi III DPR RI bersama Kapolri dan Kapolda seluruh Indonesia di Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin, 26 Januari 2026.
“Saya tegaskan di hadapan Bapak-bapak dan Ibu-ibu sekalian, serta seluruh jajaran, bahwa saya menolak polisi di bawah kementerian,” ujar Listyo Sigit.
Sebagai informasi tambahan, latar belakang wacana Polri di bawah kementerian, muncul dalam pembahasan internal Komisi Percepatan Reformasi Polri.
Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra, menyebutkan gagasan tersebut dianalogikan dengan Kementerian Pertahanan yang menaungi TNI.
“Semua gagasan tersebut belum menjadi keputusan final. Komisi akan menyampaikan beberapa alternatif rekomendasi kepada Presiden,” ujar Yusril.
Jurnalis: Eko Wicaksono
Editor: Sekar S
































