DEMAK, Lingkarjateng.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Demak memfokuskan pembangunan tahun 2027 pada upaya menguatkan sektor pariwisata unggulan daerah sebagai tulang punggung pertumbuhan ekonomi.
Bupati Demak, Eisti’anah, menyampaikan bahwa tahun 2027 merupakan tahun kedua implementasi penuh Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Demak 2025-2029. Pada periode tersebut, pembangunan diarahkan pada penguatan sektor-sektor unggulan yang dimiliki daerah.
“Fokus ini menegaskan komitmen kita untuk mengoptimalkan potensi daerah, meningkatkan daya saing, serta mendorong pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan,” ujar Eisti’anah.
Adapun tema pembangunan Provinsi Jawa Tengah tahun 2027 adalah “Mengembangkan Pariwisata Berkelanjutan dan Ekonomi Syariah sebagai Tulang Punggung Pertumbuhan Ekonomi”. Tema tersebut dinilai selaras dengan arah pembangunan Kabupaten Demak, mengingat sektor pariwisata menjadi salah satu sektor unggulan daerah.
Dengan keselarasan tersebut, Eisti’anah berharap program-program prioritas Pemerintah Provinsi Jawa Tengah dapat dirasakan secara luas dan tepat sasaran oleh masyarakat Kabupaten Demak.
“Saya yakin melalui penguatan sektor pariwisata yang berkelanjutan dan pengembangan ekonomi syariah, kita dapat menciptakan lapangan kerja, meningkatkan pendapatan masyarakat, serta mendorong pertumbuhan usaha mikro, kecil, dan menengah,” tambahnya.
Sementara itu, Ketua DPRD Demak, Zayinul Fata, menegaskan pentingnya penguatan sektor pariwisata di tengah kondisi efisiensi anggaran. Menurutnya, daerah dituntut untuk lebih kreatif dalam menggali potensi guna meningkatkan pendapatan daerah.
“Pariwisata harus digenjot. Di tengah situasi efisiensi, daerah harus berlomba-lomba berkreasi untuk mendatangkan pendapatan yang lebih unggul, salah satunya melalui sektor pariwisata,” ujarnya.
Ia mencontohkan sejumlah potensi wisata religi dan budaya yang dimiliki Demak, seperti Makam Sunan Kalijaga dan Masjid Agung Demak, serta kawasan wisata religi lain yang perlu ditata lebih menarik.
“Kita punya Sunan Kalijaga, Masjid Agung. Coba disulap, tamannya dibuat nyaman, kulinernya ditata dengan baik, tempat singgahnya oke,” kata Zayinul.
Menurutnya, selain memenuhi kewajiban pelayanan publik dan pemenuhan hak dasar masyarakat, pemerintah daerah juga dituntut untuk meningkatkan citra dan wajah Kabupaten Demak agar semakin menarik dan berdaya saing.
“Selain kita dituntut mengenai pelayanan publik hak dasar masyarakat, kita juga dituntut untuk meningkatkan potret wajah Demak,” pungkasnya.
Jurnalis: M. Burhanuddin Aslam
Editor: Rosyid

































