GROBOGAN, Lingkarjateng.id – Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Grobogan akan melakukan penggabungan atau regrouping 47 sekolah dasar (SD) negeri di wilayah setempat.
Kepala Bidang Peningkatan Mutu Pendidik dan Tenaga Kependidikan (PMPTK) Disdik Grobogan, Sudrajat Dangu Asmoro, mengungkapkan hingga saat ini proses regrouping belum memasuki tahap teknis.
Menurutnya, seluruh tahapan masih berada pada level penyusunan regulasi dan menunggu peraturan bupati (Perbup) selesai diselaraskan sebelum diunggah ke Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH).
Drajat mengatakan draf Perbup regrouping telah diajukan ke Bagian Hukum Sekretariat Daerah sejak Oktober 2025. Namun, pembahasannya masih berlangsung untuk memastikan kesesuaian dengan aturan lain.
“Sekarang masih menunggu penyelesaian Perbup. Ini sedang diselaraskan dengan regulasi lain supaya tidak bertabrakan,” ujarnya, Kamis, 22 Januari 2026.
Sudrajat menjelaskan, Perbup tersebut akan menjadi acuan utama seluruh tahapan regrouping. Regulasi tersebut mencakup mekanisme penggabungan sekolah, kriteria penetapan, rekomendasi tim regrouping, pengaturan mutasi guru, hingga pemanfaatan sarana dan prasarana sekolah.
Ia menyebut sebanyak 47 SD telah diusulkan oleh koordinator wilayah pendidikan untuk dilakukan penggabungan. Namun, jumlah tersebut belum bersifat final dan masih dapat berubah setelah melalui proses verifikasi.
Menurutnya, penentuan sekolah yang akan digabung dilakukan secara selektif. Selain jumlah peserta didik, sejumlah faktor lain juga menjadi pertimbangan, seperti jarak antarsekolah, kondisi wilayah, dan efisiensi pengelolaan.
“Kalau ada dua sekolah dalam satu pagar, sangat memungkinkan digabung. Dengan kelas paralel, manajemennya justru lebih mudah,” jelasnya.
Meski demikian, Drajat menegaskan bahwa sekolah yang berada di wilayah terpencil tetap akan dipertahankan meskipun jumlah siswanya terbatas.
Ia menyebut Kebijakan regrouping tidak boleh menghambat akses pendidikan bagi anak-anak.
“Kalau sekolahnya jauh, di tengah hutan, dan tidak ada alternatif sekolah terdekat, itu tetap dipertahankan. Jangan sampai ada anak putus sekolah gara-gara regrouping,” tegasnya.
Ke depan, pihaknya akan melakukan pengecekan langsung ke lapangan untuk memverifikasi dan memvalidasi sekolah-sekolah yang diusulkan. Dari hasil tersebut, akan ditentukan sekolah yang benar-benar layak digabung sekaligus dilakukan penataan penempatan guru.
“Sekolah yang diusulkan belum tentu diregrouping. Bahkan, sekolah yang tidak diusulkan bisa saja justru diregrouping setelah diverifikasi,” pungkasnya.
Jurnalis: Ahmad Abror
Editor: Rosyid






























