PATI, Lingkarjateng.id – Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) menggelar aksi di depan Kantor Bupati Pati pada Selasa, 20 Januari 2026 setelah penangkapan Bupati Sudewo oleh Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK.
Warga turut membentangkan spanduk bertuliskan dukungan terhadap KPK dalam mengusut perkara dugaan jual beli jabatan perangkat desa di Kabupaten Pati.
Harno selaku koordinator dari AMPB mengatakan penangkapan Bupati Sudewo merupakan proses panjang. AMPB sejak tahun 2025 banyak mengkritik kepemimpinan Bupati Pati dalam mengambil kebijakan.
“AMPB memandang operasi tangkap tangan sebagai bagian dari proses panjang pengawalan publik atas dugaan praktik korupsi di Kabupaten Pati. Sejak awal AMPB bersama masyarakat sipil secara konsisten menyuarakan, melaporkan, dan mengawal dugaan penyalahgunaan wewenang, meskipun dalam prosesnya diwarnai berbagai tekanan,” kata Harno.
AMPB juga mendukung KPK untuk membongkar seluruh praktik KKN (Korupsi Kolusi dan Nepotisme) yang terjadi di lingkup Pemerintah Kabupaten Pati.
“AMPB menegaskan langkah KPK ini menjadi pintu masuk untuk mengungkap secara menyeluruh praktik korupsi yang diduga melibatkan Sudewo. Proses penegakan hukum perlu dilaksanakan secara transparan akuntabel dan tidak tebang pilih. Agar kepercayaan publik terhadap upaya pemberantasan korupsi dapat benar-benar dipercaya,” sambungnya.
Harno juga mengajak warga Pati untuk berani menyuarakan kebenaran dan mengkritik kinerja pemerintah. Menurutnya, partisipasi masyarakat luas sangat dibutuhkan untuk mengawal jalannya roda pemerintahan yang adil dan transparan.
“AMPB mengajak seluruh masyarakat Pati untuk mengawal proses penegakan hukum secara bersama. Partisipasi publik sangat penting untuk memastikan pemberantasan korupsi berjalan seiring dengan upaya mengehentikan kriminalisasi terhadap warga yang selama ini terjadi di Pati,” tandasnya.
KPK telah melakukan OTT ketiga pada awal tahun 2026. KPK mulai melakukan OTT pertama di 2026 dengan menangkap delapan orang selama 9-10 Januari 2026.
Pada 11 Januari 2026, KPK mengungkapkan OTT tersebut mengenai dugaan suap terkait pemeriksaan pajak di lingkungan Kantor Pelayanan Pajak Madya Jakarta Utara pada Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan periode 2021-2026.
Untuk OTT kedua di 2026, KPK pada 19 Januari 2026 mengonfirmasi melakukan tangkap tangan terhadap Wali Kota Madiun Maidi bersama 14 orang lainnya.
OTT tersebut terkait dugaan korupsi mengenai proyek dan dana tanggung jawab sosial dan lingkungan perusahaan (CSR) di Kota Madiun, Jawa Timur.
Pada tanggal yang sama, KPK mengonfirmasi melakukan OTT ketiga 2026 di Kabupaten Pati, Jawa Tengah, dan menangkap Bupati Pati Sudewo. OTT tersebut terkait dugaan korupsi pengisian jabatan perangkat desa di Pati.
Jurnalis: Lingkarnews Network
Editor: Ulfa































