JAKARTA, Lingkarjateng.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengonfirmasi melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Pati pada Senin, 19 Januari 2026. OTT ini merupakan operasi ketiga pada awal tahun ini.
“Terkait yang di wilayah Pati, saat ini masih berprogres,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin, 19 Januari 2026.
Oleh sebab itu, dia mengajak semua pihak untuk menunggu perkembangan lebih lanjut terkait OTT yang dilakukan KPK di Pati.
“Kita sama-sama tunggu perkembangannya,” katanya.
KPK juga menanggapi pertanyaan mengenai OTT di Pati melibatkan Bupati Pati Sudewo atau tidak.
“Ya, nanti kami akan update (beri tahu, red.) perkembangannya,” sambungnya di hadapan media
Budi menjelaskan dalam pernyataan berikutnya, KPK akan menyampaikan siapa saja yang ditangkap maupun diperiksa secara intensif di Jakarta.
Baca Juga: OTT di Pati, KPK Amankan Bupati Sudewo
“Nanti kami akan sampaikan,” ucapnya.
KPK memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status dari pihak-pihak yang ditangkap dari OTT di Pati sesuai dengan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).
Sebelumnya, KPK mulai melakukan OTT pertama di 2026 dengan menangkap delapan orang selama 9-10 Januari 2026.
Pada 11 Januari 2026, KPK mengungkapkan OTT tersebut mengenai dugaan suap terkait pemeriksaan pajak di lingkungan Kantor Pelayanan Pajak Madya Jakarta Utara pada Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan periode 2021-2026.
Untuk OTT kedua di 2026, KPK pada 19 Januari 2026 mengonfirmasi melakukan tangkap tangan terhadap Wali Kota Madiun Maidi bersama 14 orang lainnya.
OTT tersebut terkait dugaan korupsi mengenai proyek dan dana tanggung jawab sosial dan lingkungan perusahaan (CSR) di Kota Madiun, Jawa Timur.
Jurnalis: Anta
Editor: Ulfa































