KENDAL, Lingkarjateng.id – Wakil Bupati (Wabup) Kendal, Benny Karnadi, buka suara terkait akses jalan penambangan galian C Pal 15 di Desa Protomulyo, Kecamatan Kaliwungu Selatan, Kabupaten Kendal, yang diblokir warga sejak beberapa hari lalu.
Wabup Benny menyempatkan melakukan tinjauan dan menanyai warga perumahan yang berada tepat di bawah lokasi pertambangan Pal 15 yang disegel warga itu.
Menurutnya, proses izin pertambangan harus melibatkan warga sekitar terutama untuk meminimalisir dampak lingkungan setelah aktivitas tambang mulai berjalan.
“Warga sini itu mempunyai hak untuk ikut mengontrol aktivitas tambang. Kalau masyarakat sini menolak untuk izin lingkungannya bisa jadi tidak keluar,” ujar Benny kepada salah seorang warga setempat saat melakukan sidak di area sekitar pertambangan Pal 15, Senin, 12 Januari 2026 kemarin.
Benny yang juga Ketua Satgas MBLB menyebutkan, dengan adanya pemblokiran aktivitas pertambangan Pal 15 oleh warga menunjukkan adanya persoalan yang berdampak dan berpengaruh langsung terhadap warga sekitar.
“Kita akan evaluasi. Jangan mentang-mentang punya izin jadi seenaknya, apalagi yang tidak punya izin,” tegasnya.
Berdasarkan pantauan di lokasi, akses jalan telah dilakukan penutupan dengan menggunakan palang bambu yang ditempel tulisan “Karena merusak lingkungan dan tidak sesuai aturan, galian C ini ditutup oleh warga”.
Salah seorang warga setempat, Lisnurat, mengaku mengeluhkan terkait aktivitas penambangan galian C di wilayah tersebut yang kerap beroperasi di pagi hari bersamaan dengan waktu anak-anak berangkat sekolah.
“Kalau pagi terutama saat anak-anak berangkat sekolah itu sangat mengganggu, karena banyak truk-truk yang sudah beroperasi di pagi hari dan malam-malam juga. Belum lagi debunya juga banyak,” katanya.
Menurutnya, warga tidak serta-merta menolak tambang, namun berharap para penambang dapat mematuhi aturan yang ada.
“Kalau mau operasi, ya silakan asal tambangnya legal dan jangan sebelum jam delapan pagi. Jangan sampai keselamatan anak-anak dikorbankan,” pungkasnya.
Jurnalis: Anik Kustiani
Editor: Rosyid































