PEKALONGAN, Lingkarjateng.id – Upaya melindungi warisan sejarah dan kebudayaan daerah menjadi perhatian serius DPRD Kabupaten Pekalongan. Hal ini mengemuka dalam Rapat Paripurna DPRD yang digelar Rabu, 31 Desember 2025, dengan agenda penyampaian pendapat Bupati Pekalongan terhadap dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Inisiatif DPRD.
Dua raperda tersebut masing-masing mengatur tentang Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Nonformal, serta Raperda Perlindungan Cagar Budaya.
Ketua DPRD Kabupaten Pekalongan, Abdul Munir, menyampaikan bahwa Raperda Cagar Budaya dirancang sebagai dasar hukum untuk menjaga aset sejarah dan budaya daerah.
“Ini masyarakat nanti akan kita beri kesadaran tentang cagar budaya. Baik itu peninggalan masa lalu, peninggalan sejarah, baik berupa gedung maupun benda-benda lain yang memang harus kita lindungi, supaya masyarakat punya kesadaran.” ujarnya usai rapat.
Munir menegaskan bahwa perlindungan tidak hanya menyasar situs fisik, tetapi juga budaya tak benda yang berkembang di tengah masyarakat.
“Ya, kita akan melindungi gedung-gedung yang memang harus dipertahankan. Rumah penduduk juga. Kemudian kami berharap bukan hanya gedung, tapi juga karya budaya yang tidak berbentuk benda. Bagaimana lagu, bagaimana jenis pakaian, akan kita cari sebenarnya Pekalongan itu model budayanya seperti apa. Jenis makanan, makanan khas, kemudian rumah khas Pekalongan, ini akan kita bahas juga,” jelasnya.
Menurutnya, keberadaan regulasi ini diharapkan mampu memperkuat identitas budaya daerah serta mencegah hilangnya peninggalan bersejarah akibat perkembangan zaman maupun rendahnya kesadaran pelestarian.
Dalam kesempatan yang sama, DPRD juga membahas raperda terkait penyelenggaraan pendidikan anak usia dini, pendidikan dasar, dan pendidikan nonformal, yang menitikberatkan pada penguatan pembinaan, fasilitas, serta tata kelola perizinan pendidikan.
“Kita akan bagaimana melindungi, menangani, dan mengembangkan persoalan pendidikan anak usia dini. Bagaimana pola parenting, bagaimana pola pembinaan anak-anak agar bisa terus berkembang menjadi anak yang baik, anak yang cerdas. Termasuk bagaimana fasilitas pendidikan, bagaimana pola pengelolaan pendidikannya, perizinannya itu,” pungkas Munir.
Jurnalis: Fahri Akbar
Editor: Rosyid

































