GROBOGAN, Lingkarjateng.id – Penyaluran Bantuan Langsung Tunai Kesejahteraan (BLT Kesra) Tahun 2025 di Kelurahan Kuripan, Kecamatan Purwodadi, Kabupaten Grobogan masih banyak yang salah sasaran.
Lurah Kuripan, Faiq Najib Hasan, mengatakan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) sebagai acuan data penerima bantuan belum mencerminkan kondisi riil di masyarakat.
“Masih ada warga yang seharusnya masuk kategori penerima bantuan, namun di DTSEN justru tercatat pada desil 6 sampai 10. Akibatnya, mereka belum bisa menerima BLT Kesra,” ujar Faiq saat ditemui, Rabu, 31 Desember 2025.
Menurut Faiq data penerima BLT membutuhkan pemutakhiran agar bantuan tersalurkan kepada warga yang benar-benar dalam kondisi tidak mampu.
“Kondisi ini menunjukkan bahwa pembaruan dan pemutakhiran data masih menjadi pekerjaan rumah besar. Kami terus mengusulkan penyesuaian desil agar bantuan benar-benar tepat sasaran,” ucapnya.
Menurutnya, Pemerintah Kelurahan Kuripan sedang verifikasi ulang dan pengusulan penurunan desil bagi warga kurang mampu agar dapat masuk dalam kategori penerima BLT Kesra.
Di sisi lain, pihak kelurahan juga memberikan edukasi kepada warga yang tidak lagi layak menerima bantuan agar bersedia memperbaiki data kependudukan dan sosial ekonominya.
Sementara itu, penyaluran terakhir BLT Kesra Tahun 2025 dilaksanakan pada Rabu, 31 Desember 2025, di Pendopo Kelurahan Kuripan melalui PT Pos Indonesia.
Kelurahan Kuripan menegaskan bantuan yang tidak diambil hingga batas waktu yang telah ditentukan akan dikembalikan ke kas negara.
“Kami mengimbau kepada warga penerima agar segera mencairkan bantuan dengan membawa KTP dan Kartu Keluarga. Jangan sampai hak masyarakat justru hangus karena tidak diambil,” pungkasnya.
Sebagai informasi, penyaluran BLT Kesra dilakukan rutin empat kali dalam satu tahun anggaran dengan sistem rapel per triwulan. Setiap Keluarga Penerima Manfaat (KPM) menerima bantuan Rp300.000 per bulan atau Rp900.000 setiap kali pencairan.
Jurnalis: Ahmad Abror
Editor: Ulfa

































