SEMARANG, Lingkarjateng.id – Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Pemali Juana menyoroti kondisi sedimen atau endapan di sejumlah sungai besar di Kota Semarang yang dinilai sudah cukup mengkhawatirkan.
Sungai-sungai tersebut antara lain Banjir Kanal Barat (BKB), Banjir Kanal Timur (BKT), Sungai Beringin, Sungai Plumbon, serta beberapa sungai besar lainnya.
Kepala BBWS Pemali Juana, Sudarto, menjelaskan sedimen di sungai-sungai tersebut sudah terlalu tinggi. Bahkan di beberapa titik, sedimen sudah membentuk daratan menyerupai pulau di tengah aliran sungai.
Menurutnya, penumpukan sedimen mengurangi kapasitas sungai dan meningkatkan risiko banjir saat debit air meningkat.
“Di beberapa titik, seperti di BKB dan BKT, sedimentasinya sudah cukup tinggi sehingga perlu dilakukan pengerukan,” ujarnya, Senin, 29 Desember 2025.
Sungai Plumbon menjadi salah satu lokasi yang mengalami pendangkalan parah, hingga sempat memicu banjir akibat penyempitan lebar sungai.
Kondisi serupa juga terlihat di Sungai Beringin, di mana endapan lumpur membuat aliran sungai dangkal.
Sudarto menekankan bahwa penanganan sungai harus dilakukan secara menyeluruh, tidak hanya mengandalkan pengerukan sedimen.
Menurutnya, diperlukan langkah-langkah pendukung, seperti penambahan daerah tangkapan air, konservasi wilayah hulu, serta penghijauan.
“Jika hanya dilakukan pengerukan sementara daerah hulu tidak dibenahi, sedimentasi akan kembali terjadi,” jelasnya.
Ia menambahkan, pengendalian banjir memerlukan kolaborasi berbagai pihak, mulai dari pemerintah pusat, pemerintah daerah, hingga partisipasi aktif masyarakat.
Salah satu solusi yang dinilai efektif adalah pembangunan sumur resapan di setiap rumah dengan kapasitas minimal satu meter kubik.
Sumur resapan diyakini dapat mengurangi limpasan air permukaan sekaligus menjadi cadangan air saat musim kemarau.
“Selain menekan potensi banjir, sumur resapan juga bisa menjadi cadangan air saat musim kemarau,” ujar Sudarto.
Terkait Sungai Plumbon, Sudarto menilai sungai tersebut saat ini sudah tidak mampu menampung debit air yang masuk. Oleh karena itu, diperlukan pelebaran sungai disertai perencanaan dan penataan ulang.
“Perlu dilakukan desain ulang, termasuk menghitung ulang beban aliran air dengan skala banjir lima tahunan atau lima belas tahunan agar penanganannya tepat,” pungkasnya.
Jurnalis: Syahril Muadz
Editor: Rosyid
































