SEMARANG, Lingkarjateng.id – Menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru, harga bahan pokok di Kota Semarang mengalami kenaikan signifikan. Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang menyiapkan langkah intervensi untuk mengatasi masalah tersebut.
Menanggapi hal tersebut, Wali Kota Semarang Agustina Wilujeng Pramestuti berencana untuk melakukan inspeksi mendadak (Sidak) guna mengendalikan kenaikan harga.
“Pastinya akan ada, dan itu terus dipantau,” katanya, usai menghadiri HUT Dharma Wanita Persatuan Kota Semarang di Balaikota pada Selasa, 9 Desember 2025.
Selain itu, ia juga berencana melibatkan Dharma Wanita untuk mengintervensi harga bahan pokok yang kian melonjak, terutama cabai yang tembus hingga 80 ribu perkilogram.
“Bisa nanti buat Pasar Murah sisekitar pasar, bazar, kita juga ada Pak Rahman supaya keliling, ada juga Kempling Semar, pasti kita intervensi,” ujarnya.
Sementara itu, Plt Kepala Dinas Perdagangan Kota Semarang Aniceto Magno Da Silva yang akrab disapa Amoy menegaskan bahwa hingga kini terus dilakukan pemantauan harga.
Fokus utama pemantauan adalah mencegah penimbunan, memastikan kelancaran distribusi, serta menjaga harga tetap berada pada batas kewajaran.
“Kami pastikan tidak ada penimbunan sembako. Logistik berjalan lancar, dan pedagang tidak boleh menaikkan harga seenaknya menjelang Nataru,” katanya.
Amoy mengungkapkan adanya temuan variasi harga daging yang masih dalam batas normal, yakni antara Rp40 – Rp45 ribu per ons.
Namun ia cukup terkejut saat menemukan harga cabai setan yang dijual hingga Rp90 ribu per kilogram, jauh di atas rerata harga di pasar, yakni Rp75–80 ribu.
“Itu tidak boleh. Saya sudah perintahkan kepala pasar untuk menegur. Kalau pedagang butuh stok, langsung hubungi kami. Tidak usah lewat oknum ataupun menaikkan harga seenaknya,” ujarnya.
Ia menambahkan bahwa kenaikan harga sejumlah komoditas, khususnya cabai, dipengaruhi kondisi cuaca di daerah pemasok yang saat ini memasuki musim hujan.
“Ada pengaruh cuaca dan pasokan dari daerah penghasil. Tapi tetap kita kendalikan,” katanya.
Untuk menstabilkan harga, Dinas Perdagangan bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait akan melakukan sejumlah intervensi. Mulai dari koordinasi dengan distributor, operasi pasar, hingga pemantauan rutin tiap minggu.
“Kami turun setiap minggu untuk evaluasi. Jangan sampai ada penimbunan, kelangkaan, atau harga yang tidak wajar,” katanya.
Jurnalis: Syahril Muadz
Editor: Sekar S






























