PATI, Lingkarjateng.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pati resmi mencanangkan percepatan implementasi enam Standar Pelayanan Minimal (SPM) Posyandu dalam acara yang digelar di Pendopo Kabupaten Pati, Senin, 8 Desember 2025.
Kegiatan tersebut dihadiri Bupati Pati Sudewo, Ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten Pati Atik Sudewo, para pembina Posyandu kecamatan, hingga kader dari seluruh desa.
Dalam sambutannya, Bupati Sudewo menegaskan bahwa Posyandu kini memiliki peran yang jauh lebih luas. Tidak hanya fokus pada pelayanan kesehatan, tetapi telah berkembang menjadi enam bidang pelayanan dasar sesuai regulasi terbaru.
“Enam SPM ini diatur dalam Undang-Undang dan Permendagri. Posyandu kini tidak hanya mengurus kesehatan, tetapi ikut berperan dalam pendidikan, sosial, perlindungan masyarakat, hingga lingkungan,” ujar Sudewo.
Ia menekankan pentingnya perencanaan desa yang selaras dengan enam SPM tersebut. Menurutnya, keberhasilan pembangunan nasional harus dimulai dari keberhasilan pembangunan desa. Untuk itu, ia meminta para pembina dan kader Posyandu berperan aktif dalam pengawasan, edukasi, serta pendampingan masyarakat.
Bupati juga menyoroti persoalan lingkungan yang berkontribusi pada banjir di Kabupaten Pati. Ia meminta kader Posyandu turut memberikan edukasi kepada warga agar tidak membuang sampah sembarangan dan membiasakan hidup bersih.
“Banyak banjir terjadi bukan karena alam, tetapi karena perilaku manusia. Posyandu harus membantu memberikan edukasi pola hidup bersih,” tegasnya.
Sementara itu, Ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten Pati, Atik Sudewo, menyampaikan bahwa Posyandu kini mengalami transformasi besar dari UKBM menjadi lembaga kemasyarakatan desa (LKD). Dengan penerapan enam SPM, pelayanan Posyandu mencakup kesehatan, pendidikan, air bersih, sanitasi, perumahan layak, hingga perlindungan sosial.
“Posyandu bukan sekadar tempat menimbang dan imunisasi. Pelayanannya kini diperluas untuk memenuhi kebutuhan masyarakat secara lebih lengkap dan cepat,” ujarnya.
Atik menambahkan, PKK Kabupaten Pati berkomitmen mendukung implementasi enam SPM Posyandu, termasuk edukasi kesehatan, pendampingan keluarga, hingga pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat.
Pencanangan ini juga sekaligus menjadi langkah awal Kabupaten Pati dalam memperkuat peran Posyandu sebagai garda terdepan pembangunan manusia di tingkat desa. Dengan kolaborasi antara pemerintah kabupaten, pemerintah desa, PKK, serta kader Posyandu, diharapkan kualitas layanan dasar masyarakat dapat meningkat secara signifikan.
Jurnalis: Lingkarnews Network
Editor: Sekar S





























