JEPARA, Lingkarjateng.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jepara resmi meluncurkan aplikasi e-Retribusi Pasar sebagai inovasi baru dalam tata kelola retribusi.
Program hasil kolaborasi Pemkab Jepara dengan Bank Jateng Cabang Jepara itu diresmikan oleh Wakil Bupati Jepara M. Ibnu Hajar (Gus Hajar) mewakili Bupati Jepara Witiarso Utomo di Pasar Jepara I, pada Senin, 1 Desember 2025.
Gus Hajar menegaskan bahwa digitalisasi retribusi merupakan langkah penting untuk memperkuat pendapatan asli daerah (PAD) sekaligus mendorong transparansi dalam pengelolaan transaksi di pasar.
Ia mengungkapkan bahwa pada 2025, realisasi PAD sektor retribusi pasar di Jepara mencapai sekitar 95 persen dari target Rp8,8 miliar.
Dengan platform e-Retribusi, pihaknya menargetkan kenaikan pendapatan hingga Rp10,1 miliar pada 2026.
“Dengan penerapan e-Retribusi Pasar, kami optimistis target PAD tahun depan dapat tercapai bahkan meningkat,” katanya.
Gus Hajar menyebut inovasi ini sejalan dengan rekomendasi hasil rapat MCSP antara Pemkab Jepara dan KPK RI dalam upaya memperkuat pencegahan korupsi, serta menutup celah praktik pungutan liar yang masih mungkin terjadi dalam sistem manual.
“Dengan sistem ini semuanya tercatat otomatis dan dapat diawasi. Ini memudahkan petugas maupun pedagang,” tegasnya.
Gus Hajar juga meminta petugas pasar memberikan pendampingan kepada pedagang, terutama yang berusia lanjut agar proses transisi menuju sistem digital dapat berjalan lancar.
“Kami berharap kerja sama semua pihak, dari petugas hingga pedagang, demi pelayanan publik yang lebih transparan dan Jepara yang semakin maju,” tutupnya.
Jurnalis: Tomi Budianto
Editor: Rosyid































