KUDUS, Lingkarjateng.id – Pemerintah Kabupaten Kudus berhasil meraih penghargaan pada ajang Puncak Apresiasi Pariwara Antikorupsi & ACFFEST 2025 untuk kategori Media On Ground Activation yang diselenggarakan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi di Graha Bhakti Budaya, kawasan Taman Ismail Marzuki, Jumat malam, 28 November 2025.
Penghargaan tersebut diterima langsung oleh Bupati Kudus Sam’ani Intakoris bersama Wakil Bupati Bellinda Birton.
Capaian ini menandai keberhasilan Pemkab Kudus menjalankan kampanye antikorupsi yang tidak berhenti pada tataran simbolik, tetapi hadir langsung di tengah masyarakat dan pelayanan publik.
Bupati Kudus Sam’ani Intakoris menyampaikan bahwa penghargaan ini menjadi pengingat sekaligus tanggung jawab moral bagi seluruh jajaran pemerintah daerah.
Menurutnya, budaya antikorupsi hanya bisa tumbuh jika birokrasi berjalan bersih, efisien, dan berintegritas.
“Penghargaan ini bukan tujuan akhir, melainkan pemacu agar seluruh aparatur tetap kompak menjaga integritas. Dengan tata kelola yang sederhana dan bebas pungli, kita bisa mencegah korupsi sejak awal. Semangat antikorupsi harus terus disuarakan hingga ke tingkat paling bawah,” ujarnya dalam keterangan yang diterima Sabtu, 29 November 2025.
Hal senada disampaikan Bellinda Birton. Ia menegaskan bahwa Pemkab Kudus memilih pendekatan kampanye langsung karena pesan antikorupsi harus dapat dirasakan dan dipahami masyarakat.
“Kami tidak hanya membuat konsep, tetapi hadir di lapangan. Ketika birokrasi sehat dan memberi contoh, masyarakat akan ikut membangun budaya antikorupsi,” ungkapnya.
Sementara Wakil Ketua KPK, Ibnu Basuki Widodo menekankan bahwa pemberantasan korupsi membutuhkan perubahan cara pandang.
Menurut dia, ini harus berjalan seiring dengan pencegahan berbasis budaya dan integritas.
Ia mengapresiasi daerah-daerah yang konsisten menggaungkan pesan antikorupsi melalui pendekatan kreatif dan berkelanjutan.
Sementara itu, Deputi Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat KPK, Wawan Wardiana, menyebut Pariwara Antikorupsi dan ACFFEST sebagai wadah kolaborasi nasional untuk menyuarakan nilai kejujuran melalui berbagai media komunikasi publik.
Jurnalis: Fahtur Rohman
Editor: Sekar S






























