SEMARANG, Lingkarjateng.id – Pemerintah Kota Semarang melalui Dinas Perhubungan (Dishub) terus memperluas penerapan sistem parkir elektronik.
Kepala Bidang Parkir Dishub Kota Semarang, Andreas Caturady Kristianto, menjelaskan bahwa penerapan sistem parkir elektronik bertujuan mempercepat penggunaan pembayaran nontunai di seluruh titik parkir resmi.
“Siang ini kami memberikan pemahaman kepada juru parkir di Kecamatan Semarang Tengah mengenai penggunaan parkir elektronik. Setiap minggu kami akan berkeliling ke kecamatan lain untuk melanjutkan sosialisasi,” ujarnya usai melakukan sosialisasi kepada para juru parkir (jukir) di wilayah Semarang Tengah pada Senin, 24 November 2025.
Andreas menegaskan bahwa seluruh jukir diwajibkan memakai aplikasi parkir elektronik melalui ponsel Android mereka.
“Mereka harus memakai sistem elektronik. Aplikasinya diunduh di handphone, lalu pengguna cukup memindai QR atau barcode. Ke depan, seluruh transaksi parkir dilakukan secara non-tunai,” jelasnya.
Beberapa titik di Semarang Tengah, seperti kawasan Depok, Jalan Thamrin, dan Gajah Mada, sudah menerapkan sistem parkir elektronik. Namun, sejumlah lokasi masih dalam tahap persiapan. Ia mengakui ada beberapa hambatan di lapangan.
“Hambatan utamanya adalah jukir yang belum terbiasa menggunakan perangkat Android, ada juga yang tidak memiliki handphone. Selain itu, kebiasaan masyarakat yang masih dominan membayar tunai menjadi tantangan tersendiri,” ungkapnya.
Meski begitu, ia menilai masyarakat sebenarnya sudah cukup mengenal parkir elektronik, hanya saja perubahan pola pembayaran memerlukan waktu dan edukasi berkelanjutan.
Dishub memastikan sosialisasi akan terus digencarkan agar manfaat parkir elektronik yang lebih transparan dan akuntabel dapat dipahami oleh jukir maupun pengguna jasa.
Sementara itu, Camat Semarang Tengah, Aniceto Magno Da Silva (Amoy), menyebut persoalan parkir sebagai salah satu isu utama di wilayahnya. Hampir seluruh kawasan memiliki kebutuhan parkir tinggi, tetapi pengelolaannya masih perlu ditata agar tidak menimbulkan masalah.
“Potensi parkir di Semarang Tengah sangat besar. Hampir semua ruas jalan, baik di kampung maupun jalur protokol, selalu padat,” ujarnya.
Ia menilai pemerintah perlu menyiapkan lahan parkir resmi dengan sistem pencatatan transaksi yang jelas.
“Harapannya tersedia area parkir yang memang wajib bayar dengan jukir yang patuh aturan,” katanya.
Menurutnya, keberadaan jukir tetap dibutuhkan untuk membantu kelancaran lalu lintas, namun mereka harus bekerja secara tertib.
“Mereka membantu pemerintah, tetapi uang parkir harus masuk secara resmi. Mekanismenya seperti apa saya tidak tahu, namun sistemnya harus transparan,” tambahnya.
Amoy menyoroti kawasan Pekojan sebagai contoh titik dengan ketimpangan antara jumlah pengunjung dan ketersediaan lahan parkir.
“Pengunjungnya sangat banyak, sementara lahannya minim. Akhirnya kendaraan parkir sembarangan,” tegasnya.
Pihaknya juga menyoroti kebiasaan jukir yang baru muncul saat kendaraan hendak keluar.
“Sering terjadi, saat kita datang jukirnya tidak ada, tetapi saat mau pulang tiba-tiba muncul. Ini juga menjadi keluhan,” tuturnya.
Ia berharap sosialisasi yang terus dilakukan dapat meningkatkan disiplin dan ketertiban pengelolaan parkir di Semarang Tengah.
Jurnalis: Syahril Muadz
Editor: Ulfa






























