PATI, Lingkarjateng.id – Ketua Umum Ormas Gerakan Jalan Lurus (Ketum GJL) Riyanta dengan didampingi Ketua GJL Kabupaten Pati Sumadi, turut hadir dalam diskusi hangat di WK Gabus untuk membahas upaya pembebasan dua komandan Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) Supriyono alias Botok dan Teguh Istiyanto yang saat ini masih ditahan di Polda Jateng, Sabtu, 15 November 2025.
Pertemuan itu sendiri dihadiri berbagai aktivis, lembaga swadaya masyarakat (LSM), serta organisasi kemasyarakatan (ormas) di Kabupaten Pati. Mereka akan mengupayakan rekonsiliasi atau damai untuk membebaskan kedua pentolan AMPB tersebut.
Riyanta mendorong adanya rekonsiliasi yang akurat dan transparan terkait kasus yang menimpa Botok dan Teguh, terutama menyangkut alasan penahanan serta dugaan kriminalisasi terhadap aksi menyuarakan aspirasi warga.
Riyanta menyampaikan bahwa pihaknya sedang mengupayakan semaksimal mungkin langkah advokasi, termasuk komunikasi dengan berbagai pihak, agar proses rekonsiliasi terhadap kedua tahanan tersebut berjalan objektif.
“Kami terus mendorong agar rekonsiliasi kasus ini dilakukan secara terang benderang. Keduanya masih ditahan di Polda Jateng dan kami ingin memastikan tidak ada bentuk kriminalisasi terhadap aspirasi rakyat,” tegas Riyanta.
Di sisi lain, Anik Sriningsih, istri dari Supriyono alias Botok, berharap adanya keadilan bagi suaminya. Ia menegaskan bahwa keterlibatan suaminya dalam aksi bukanlah tindakan kriminal.
“Suami saya hanya menyampaikan suara rakyat, ia bukan kriminal. Kami berharap proses hukum dilakukan secara adil,” ujarnya dengan nada haru.
Para aktivis sepakat akan terus melakukan pendampingan hukum serta menyusun pernyataan sikap bersama untuk menuntut kejelasan proses hukum, termasuk kemungkinan mengajukan penangguhan penahanan bila memenuhi syarat.
Jurnalis: Lingkarnews Network
Editor: Rosyid

































