KENDAL, Lingkarjateng.id – Bupati Kendal Dyah Kartika Permanasari mengapresiasi salah seorang warga Kendal yang secara sukarela graduasi sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Graduasi ini merupakan proses berakhirnya status kepesertaan seseorang atau keluarga dari program bantuan sosial, seperti Program Keluarga Harapan (PKH).
“Hari ini ada KPM yang mengajukan sendiri untuk graduasi. Kita tentunya mengapresiai Ibu Nur Safa’atun yang mengajukan sendiri secara sukarela untuk graduasi. Sehingga nanti bisa memberikan kesempatan kepada penerima manfaat lainnya yang lebih membutuhkan,” ujar Bupati Kendal, Kamis 13 November 2025.
Ia menyebutkan Pemkab Kendal ikut terlibat aktif dalam verifikasi dan validasi lapangan dan memberikan masukan-masukan terkait Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) guna meningkatkan akurasi dan ketepatan penyaluran bantuan sosial (bansos).
“Bantuan dari pemerintah harus tepat sasaran. Update DTSen juga bisa dilakukan per tiga bulan. Kalau kemarin sampai puluhan tahun penerima manfaatnya sudah punya rumah baru, motor tapi tidak bisa diganti,” tambahnya.
Bupati Kendal menyampaikan, bahwa Pemerintah Kabupaten Kendal menargetkan graduasi sebanyak 1.290 keluarga penerima manfaat di akhir tahun 2025 ini.
“Kami berharap masyarakat penerima manfaat yang telah meningkat ekonominya agar bisa mengajukan sendiri untuk graduasi,” harapnya.
Sementara Nur Safa’atun warga Kelurahan Candiroto, Kendal mengaku, sudah hampir 12 tahun menjadi KPM dan menerima sejumlah bantuan sosial dari pemerintah termasuk bantuan PKH dan BLT.
“Saya sejak 2013 menerima bantuan. Alhamdulillah sekarang ekonomi saya sudah berangsur-angsur meningkat. Jadi karena sudah lama mendapatkan bantuan maka sekarang ikhlas graduasi agar bisa dialihkan kepada penerima manfaat lainnya yang lebih membutuhkan,” ungkapnya.
Jurnalis: Anik Kustiani
Editor: Sekar S

































