KUDUS, Lingkarjateng.id – Bupati Kudus Sam’ani Intakoris memerintahkan pembentukan desa/kelurahan tangguh bencana (destana) guna meningkatkan kesiapsiagaan masyarakat menghadapi bencana.
“Hari ini kami adakan rapat koordinasi tentang penanggulangan bencana di tingkat desa. Jadi supaya dari desa bisa mulai siap-siap tentang kemungkinan terjadinya bencana di wilayahnya masing-masing,” ujarnya, Rabu, 12 November 2025.
Sam’ani menyebutkan dari 123 desa/kelurahan di Kabupaten Kudus, 85 di antaranya sudah terbentuk destana.
“Pembentukan Destana ini supaya desa bisa tanggap bencana. Jadi bisa lebih siap melakukan mitigasi dan evakuasi. Saat ini ada 85 destana, yang belum sedang dalam tahap persiapan,” ungkapnya.
Meskipun ada wilayah yang tidak masuk kategori rawan bencana, namuan Sam’ani menilai tetap perlu dibentuk destana sebagai upaya kesiapsiagaan.
“Pembentukan destana ini untuk jaga-jaga karena bencana bisa datang kapan saja. Contohnya jika ada kebakaran, longsor, banjir, pohon tumbang dan sebagainya ini sudah siap siaga,” terangnya.
Dalam kesempatan itu, Bupati juga meminta seluruh kepala desa maupun lurah untuk melibatkan masyarakat dalam penanggulanagan bencana, contohnya bergotong royong menangani masalah sampah.
“Mari kita semua bersama-sama menjaga situasi dan kondisi di wilayahnya masing-masing,” pungkasnya.
Jurnalis: Nisa Hafizhotus Syarifa
Editor: Ulfa


































